SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri periksa 13 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan Faizal Assegaf.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam kasus itu penyidik memeriksa tujuh saksi utama dan 6 saksi ahli.
"Kasusnya sudah diproses Siber Bareskrim. Sudah diperiksa 13 saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah NU, KH Rakhmad Zailani Kiki melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri.
Perkara tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021.
Laporan ini dibuat karena ocehan terlapor di akun YouTube Faizal Assegaf Official dianggap merugikan Nahdlatul Ulama.
Pernyataan tersebut dinilai telah melukai Nahdliyin atas tudingan NU membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy'ari dan menyebut NU menjadi lapak kepentingan duniawi.
"Kami koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langgar pada pasal-pasal ITE. Ini jelas merugikan organisasi NU,” ucap Rakhmad, Senin (20/12) lalu.
Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan alat bukti berupa video dan transkrip pernyataan Faizal dan berharap Faizal Assegaf mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Beberkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Said Aqil Jamin Pesantren NU Tak Disusupi Paham Radikal
"Semoga Bareskrim segera bertindak, karena ini sudah sangat meresahkan warga Nahdliyin, banyak daerah yang sudah begitu marah dengan FA, karena sampai hari ini (FA) leluasa berkomentar tentang banyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucap Rakhmad.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional