SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri periksa 13 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU yang dilakukan Faizal Assegaf.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam kasus itu penyidik memeriksa tujuh saksi utama dan 6 saksi ahli.
"Kasusnya sudah diproses Siber Bareskrim. Sudah diperiksa 13 saksi," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, Ketua Rabithah al-Ma'ahid al-Islamiyyah NU, KH Rakhmad Zailani Kiki melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri.
Perkara tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B/0668/XI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 November 2021.
Laporan ini dibuat karena ocehan terlapor di akun YouTube Faizal Assegaf Official dianggap merugikan Nahdlatul Ulama.
Pernyataan tersebut dinilai telah melukai Nahdliyin atas tudingan NU membentuk pengkultusan kepada Hasyim Asy'ari dan menyebut NU menjadi lapak kepentingan duniawi.
"Kami koordinasi lagi tentang tindak lanjut laporan kami tentang pelanggaran saudara Faisal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA dan banyak hal yang dia langgar pada pasal-pasal ITE. Ini jelas merugikan organisasi NU,” ucap Rakhmad, Senin (20/12) lalu.
Dalam laporan tersebut, ia menyerahkan alat bukti berupa video dan transkrip pernyataan Faizal dan berharap Faizal Assegaf mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Beberkan LPJ di Muktamar NU ke-34, Said Aqil Jamin Pesantren NU Tak Disusupi Paham Radikal
"Semoga Bareskrim segera bertindak, karena ini sudah sangat meresahkan warga Nahdliyin, banyak daerah yang sudah begitu marah dengan FA, karena sampai hari ini (FA) leluasa berkomentar tentang banyak hal mengenai NU dan ini harus dihentikan," ucap Rakhmad.
Berita Terkait
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?