SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB dengan Serikat Pekerja. PKB tersebut mengatur hak serta kewajiban serikat pekerja selama periode 2021-2023.
"Pertama kalinya perjanjian kerja bersama Transjakarta dengan serikat pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh
pemangku kepentingan. Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta," kata Yana di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Yana menuturkan perjanjian kerja bersama dengan serikat pekerja yang pembahasannya dimulai sejak 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses pembahasannya yang panjang untuk menghasilkan titik temu.
Yana menyebut kesejahteraan karyawan juga dirumuskan dalam poin-poin PKB dengan serikat pekerja.
Baca Juga: Serikat Buruh BUMN Terpecah Gegara Rencana Mogok Kerja Karyawan Pertamina
"Peningkatan kreativitas dan produktifitas kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan
terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja.
Serta tercipta ketenangan dan keharmonisan dalam bekerja sesuai asas hubungan industrial yang terbuka dan komunikatif," kata Yana.
"Kesejahteraan karyawan Transjakarta diharapkan seiring dengan meningkatnya kinerja pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam penandatanganan PKB Transjakarta dengan serikat pekerja tersebut.
Hubungan kerja yang baik dapat meningkatkan kualitas SDM pada pekerja transportasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi di DKI.
"Serta semakin efektifnya waktu kerja para pekerja transportasi sehingga pada akhirnya bermuara pada meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi DKI Jakarta," kata Andry.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Mulai Hari Ini Operasional Transjakarta Hingga Pukul 24.00 WIB
Berita Terkait
-
Dapat Bocoran, Presiden KSPI Optimistis MK Bisa Batalkan UU Ciptaker: Hakim Tergerak Hatinya
-
Ada Kebijakan Rokok Baru, Emak-emak Pekerja Industri Tembakau Terancam Jadi Pengangguran
-
Dirjen HAM: Pekerja Berhak Berserikat, Perusahaan Larang Pendirian Serikat Pekerja Melanggar Hukum
-
Soroti Kasus Union Busting Jurnalis CNN Indonesia, Bivitri: Setiap Orang Berhak Berserikat!
-
BRI dan Serikat Pekerja Sepakati PKB 2024-2026, Apa Isinya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati