SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB dengan Serikat Pekerja. PKB tersebut mengatur hak serta kewajiban serikat pekerja selama periode 2021-2023.
"Pertama kalinya perjanjian kerja bersama Transjakarta dengan serikat pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh
pemangku kepentingan. Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta," kata Yana di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Yana menuturkan perjanjian kerja bersama dengan serikat pekerja yang pembahasannya dimulai sejak 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses pembahasannya yang panjang untuk menghasilkan titik temu.
Yana menyebut kesejahteraan karyawan juga dirumuskan dalam poin-poin PKB dengan serikat pekerja.
"Peningkatan kreativitas dan produktifitas kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan
terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja.
Serta tercipta ketenangan dan keharmonisan dalam bekerja sesuai asas hubungan industrial yang terbuka dan komunikatif," kata Yana.
"Kesejahteraan karyawan Transjakarta diharapkan seiring dengan meningkatnya kinerja pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam penandatanganan PKB Transjakarta dengan serikat pekerja tersebut.
Hubungan kerja yang baik dapat meningkatkan kualitas SDM pada pekerja transportasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi di DKI.
"Serta semakin efektifnya waktu kerja para pekerja transportasi sehingga pada akhirnya bermuara pada meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi DKI Jakarta," kata Andry.
Baca Juga: Serikat Buruh BUMN Terpecah Gegara Rencana Mogok Kerja Karyawan Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up