SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya mengatakan pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB dengan Serikat Pekerja. PKB tersebut mengatur hak serta kewajiban serikat pekerja selama periode 2021-2023.
"Pertama kalinya perjanjian kerja bersama Transjakarta dengan serikat pekerja ditandatangani dengan kesepakatan seluruh
pemangku kepentingan. Ini adalah sejarah baru bagi Transjakarta," kata Yana di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Yana menuturkan perjanjian kerja bersama dengan serikat pekerja yang pembahasannya dimulai sejak 2020 mempertemukan berbagai aspirasi. Proses pembahasannya yang panjang untuk menghasilkan titik temu.
Yana menyebut kesejahteraan karyawan juga dirumuskan dalam poin-poin PKB dengan serikat pekerja.
"Peningkatan kreativitas dan produktifitas kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan secara berkesinambungan
terbentuk melalui hubungan kerja yang dinamis, harmonis, selaras, serasi dan seimbang antara perusahaan dan pekerja.
Serta tercipta ketenangan dan keharmonisan dalam bekerja sesuai asas hubungan industrial yang terbuka dan komunikatif," kata Yana.
"Kesejahteraan karyawan Transjakarta diharapkan seiring dengan meningkatnya kinerja pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam penandatanganan PKB Transjakarta dengan serikat pekerja tersebut.
Hubungan kerja yang baik dapat meningkatkan kualitas SDM pada pekerja transportasi. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi di DKI.
"Serta semakin efektifnya waktu kerja para pekerja transportasi sehingga pada akhirnya bermuara pada meningkatkan kesejahteraan para pekerja transportasi DKI Jakarta," kata Andry.
Baca Juga: Serikat Buruh BUMN Terpecah Gegara Rencana Mogok Kerja Karyawan Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern