SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel Polri, TNI, Satgas COVID-19, dan petugas bandara bekerja secara profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina.
Pengawasan ini terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kapolri memastikan setiap pihak yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.
Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan terhadap PPI di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.
"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar," kata Listyo di Bandara Soetta, Jumat (24/12/2021).
Menurut Listyo, ketegasan ini diperlukan demi kepentingan masyarakat. Terlebih, kekinian ada varian baru COVID-19 Omicron.
"Ini membuat masyarakat tak nyaman, tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Listyo menyebut ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para PPI ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.
Baca Juga: Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta
Mulai dari pemeriksaan hingga melakukan karantina wajib selama 10 hari.
"Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," tuturnya.
Berkenaan dengan itu, Listyo meminta seluruh petugas dan pihak terkait mesti memastikan bahwa para PPI harus melaksanakan karantina wajib 10 hari.
Dia meminta mereka tidak hanya melakukan pemantauan secara manual, melainkan juga turut memanfaatkan kemajuan teknologi.
"Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," pungkas Kapolri.
Berita Terkait
-
Pantau Pelaksanaan Misa Natal di Katedral, Ketua DPR Minta Kapolri dan Panglima Jaga
-
Wisata Puncak Bogor Jadi Perhatian Serius, Kapolri Terjun Langsung Periksa Prokes
-
Jelang Akhir Tahun 2021, Kapolri Rotasi 60 Perwira di Densus 88 Antiteror
-
Kapolri Listyo Rombak Banyak Internal Densus, 60 Pamen Dirotasi
-
Kapolri Minta Personel Gabungan Antisipasi Ancaman Kelompok Radikal & Teroris Saat Nataru
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu: Siapa Cepat Dia Dapat
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak