Dia mengatakan, perubahan status badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaan sehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.
Dengan adanya Perda ini, kata dia, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha di mana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM.
Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang air minum, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.
"Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta," tutur Syamsul. [Antara]
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Wali Kota Madiun Maidi Serahkan Rp800 Juta ke Jokowi, Ini Faktanya
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Jual Laut dan Hutan Aceh-Sumatra ke Inggris?
-
Cek Fakta: Pesawat Raksasa Milik Rusia Datang ke Aceh Membawa Bantuan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati dan Puan Beri Peringatan ke Purbaya Jika Tidak Sejalan dengan DPR?