SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang remaja di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berinisial EN. Perempuan berusia 13 tahun itu jadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi online.
Kasus perdagangan manusia ini terkuak setelah korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak, Selasa (21/12/2021). Hal itu disampaikan paman korban, Hendra (32).
"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temannya katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata dia, Selasa (28/12/2021).
Hendra kemudian pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN. Namun, kedua orangtua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.
Hendra mengatakan pada esok harinya mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Dipancing menggunakan voice note benar ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujar Hendra.
Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12).
Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN. Hingga pada Sabtu (25/12), EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.
Penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan TKI Ilegal ke Malaysia
Hasilnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan PSK. Satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.
"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma.
EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.
"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG