Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Desember 2021 | 22:03 WIB
Ilustrasi korban perdagangan manusia.

SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang remaja di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berinisial EN. Perempuan berusia 13 tahun itu jadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi online.

Kasus perdagangan manusia ini terkuak setelah korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak, Selasa (21/12/2021). Hal itu disampaikan paman korban, Hendra (32).

"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temannya katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata dia, Selasa (28/12/2021).

Hendra kemudian pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN. Namun, kedua orangtua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan TKI Ilegal ke Malaysia

Hendra mengatakan pada esok harinya mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Dipancing menggunakan voice note benar ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujar Hendra.

Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12).

Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN. Hingga pada Sabtu (25/12), EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.

Penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.

Baca Juga: Curi Mobil, Suami di Tangsel Jajakan Istri Jadi PSK Jerat Korban, Tarif Rp 250 Ribu

Hasilnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan PSK. Satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.

"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma.

EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.

"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra.

Load More