SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang remaja di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, berinisial EN. Perempuan berusia 13 tahun itu jadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi online.
Kasus perdagangan manusia ini terkuak setelah korban meninggalkan rumah tanpa pamit sejak, Selasa (21/12/2021). Hal itu disampaikan paman korban, Hendra (32).
"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temannya katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata dia, Selasa (28/12/2021).
Hendra kemudian pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN. Namun, kedua orangtua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.
Hendra mengatakan pada esok harinya mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Dipancing menggunakan voice note benar ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujar Hendra.
Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12).
Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN. Hingga pada Sabtu (25/12), EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.
Penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perdagangan TKI Ilegal ke Malaysia
Hasilnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan PSK. Satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.
"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma.
EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.
"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Mengapa Anak Muda Rentan Jadi Korban? Lokakarya Indonesia-Kamboja Ungkap Modus Baru Penipuan Online
-
Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%
-
7 Cara Mudah Bersihkan Lumpur di Rumah Setelah Banjir, Dijamin Lebih Sehat
-
6 Fakta Penting Broken Strings: Buku Aurelie Moeremans yang Viral dan Mengguncang Publik
-
Cek Fakta: Benarkah Kantor Polisi Cina Terbentuk di Morowali & Mendarat di Manado
-
Viral Pria Asing Ini Menangis Saat Tinggalkan Indonesia, Tak Kuat Berpisah dengan Nasi Padang