SuaraJakarta.id - Kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution membenarkan Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan kedua kliennya tersebut.
Sebelumnya, Hans Pranata dan Richard Lee ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Saat ini, kata Razman, kasus dr Richard Lee dan Hans Pranata masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," ujar Razman, Rabu (29/12/2021), dikutip dari Antara.
"Kita tunggu proses serah terima ke kejaksaan," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Dr Richard Lee ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Kabar penahanan dr Richard Lee oleh kepolisian disampaikan oleh istri Richard, dr Reni Effendi dalam sebuah unggahan di media sosial.
Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard Lee ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya.
Baca Juga: Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental
"Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," kata Reni di Polda Metro Jaya.
Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Berkas Kasus dr Richard Lee Segera Rampung, Polisi Siapkan Pelimpahan ke Kejaksaan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar