SuaraJakarta.id - Kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution membenarkan Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan kedua kliennya tersebut.
Sebelumnya, Hans Pranata dan Richard Lee ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Saat ini, kata Razman, kasus dr Richard Lee dan Hans Pranata masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," ujar Razman, Rabu (29/12/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental
"Kita tunggu proses serah terima ke kejaksaan," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Dr Richard Lee ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Kabar penahanan dr Richard Lee oleh kepolisian disampaikan oleh istri Richard, dr Reni Effendi dalam sebuah unggahan di media sosial.
Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard Lee ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya.
Baca Juga: Sempat Ditahan, dr Richard Lee Kembali Dipulangkan Usai Penangguhan Dikabulkan
"Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," kata Reni di Polda Metro Jaya.
Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Ada Artis Dituding Tularkan HIV ke Cucu Konglomerat, Siapa?
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Dokter Richard Lee Curiga Laporan Doktif Cuma Persaingan Bisnis dan Iri Hati
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang
-
Jakarta Utara Terancam Tenggelam? Tanggul Raksasa Dibangun, Ini Kata Wagub
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!