SuaraJakarta.id - Kuasa hukum dr Richard Lee dan Hans Pranata, Razman Nasution membenarkan Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahanan kedua kliennya tersebut.
Sebelumnya, Hans Pranata dan Richard Lee ditahan dalam perkara dugaan akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Saat ini, kata Razman, kasus dr Richard Lee dan Hans Pranata masih dalam proses pelengkapan berkas sebelum diserahkan ke pihak kejaksaan.
"Masih dalam proses kelengkapan berkas. Jadi satu dua hari ini mungkin akan dilimpahkan," ujar Razman, Rabu (29/12/2021), dikutip dari Antara.
"Kita tunggu proses serah terima ke kejaksaan," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti.
Dr Richard Lee ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Kabar penahanan dr Richard Lee oleh kepolisian disampaikan oleh istri Richard, dr Reni Effendi dalam sebuah unggahan di media sosial.
Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard Lee ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya.
Baca Juga: Dokter Richard Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Mental
"Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja," kata Reni di Polda Metro Jaya.
Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
-
'Ibu-Ibu!' Ruben Onsu Bongkar Identitas Pelaku Fitnah dan Edit Foto Anaknya di Medsos
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun