SuaraJakarta.id - Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengimbau warga yang menggelar nonton bareng atau nobar final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Thailand agar tak mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Tamo mengatakan, kafe atau restoran yang mengadakan nobar final Piala AFF 2020 maksimal pengunjung sebesar 50 persen dari total kapasitas.
"Untuk tempat seperti kafe atau restoran yang menggelar nobar kita ingatkan yang penting kapasitas 50 persen dan sudah pakai aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Rabu (29/12/2021), dikutip dari Antara.
Pemkot Jakbar juga mengingatkan penyelenggara nobar wajib menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermo gun sesuai dengan standar prokes yang telah ditentukan.
Para pengunjung kafe juga diwajibkan melakukan jaga jarak dan memakai master saat kegiatan nobar berlangsung.
Tamo mengatakan, jika ada pelanggaran prokes pada nobar final Piala AFF 2020, pihaknya akan memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga penutupan tempat usaha.
"Jangan sampai karena nobar, prokes diabaikan. Harus ada kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya taat prokes," kata dia.
Laga leg pertama final Piala AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Thailand akan berlangsung malam ini di National Stadium, Singapura.
Baca Juga: Mau Nobar Piala AFF Nanti Malam? Simak Dulu Saran dari Ketua Satgas Covid-19 IDI Ini
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Timnas Indonesia di Final Piala AFF 2020, Thailand Disebut Tak Layak Juara
-
Jelang Final Piala AFF, Raisa Dapat Hadiah Jersey Timnas Indonesia
-
Berikut Kilas Balik 5 Penampilan Timnas Indonesia di Final Piala AFF
-
Leg I Final AFF Cup Indonesia Vs Thailand Digelar Malam Ini, Anies: Insya Allah Menang
-
Final Piala AFF 2020, Legenda Timnas Indonesia: Thailand Tim Kuat, Tapi..
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU