SuaraJakarta.id - Polsek Tanah Abang membekuk seorang pria berinisial AS, pelaku pungutan liar (pungli) uang parkir terhadap pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, AS dibekuk petugas pada Selasa (28/12/2021) sore.
AS ditangkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari Satpol PP Jakarta Pusat. Sebab dalam aksinya pelaku mencatut nama Satpol PP.
“Setelah viral dan mendapat laporan, kami langsung amankan pelaku pada sore hari kemarin dan lakukan penyelidikan dan proses pemeriksaan,” kata Haris.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AS bekerja sendiri mengelola parkir liar atau bukan bagian dari organisasi masyarakat (ormas).
Saat diinterogasi, kata Haris, AS mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Tapi kami akan lakukan cek urine juga, guna mengetahui apakah hanya dalam pengaruh minuman keras atau ada pengaruh obat-obatan juga,” ujar Haris.
Dalam kasus tersebut, AS berpotensi dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
“Tapi, itu masih butuh proses penyelidikan mendalam lagi. Karena pelaku mengaku, kalau dia belum melakukan pemerasan atau belum menerima uang dari korban. Kami perlu bukti dan keterangan saksi lain untuk dapat menjatuhkan Pasal 368 kepada pelaku,” jelas Haris.
Baca Juga: Viral Pria Pungli Uang Parkir di Sudirman, Nobar Final Piala AFF 2020
Viral di Medsos
Kasus pungli ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengenakan topi. Dia mengklaim telah berkoordinasi dengan anggota Satpol PP DKI Jakarta saat meminta pungli kepada korban.
Dalam narasinya, peristiwa ini disebut terjadi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman dekat Mid Plaza, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (26/12/2021) sekitar pukul 22.35 WIB.
Saat itu, korban tengah menyeruput kopi dan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
"Pria tersebut kemudian datang meminta uang Rp 5.000 untuk biaya parkir," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (28/12/2021)
Berita Terkait
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
-
Viral Dokter Kandungan Minta Ayah Azanin Bayi Padahal Kristen: Mukanya Kayak Guru Ngaji
-
Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan