SuaraJakarta.id - Polisi membekuk seorang pria berinisial RB, Sabtu (25/12/2021). Pria berusia 19 tahun itu diduga sebagai muncikari prostitusi anak di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, RB ditangkap saat petugas menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kalibata.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengevakuasi korban berinisial EN (13), seorang pelajar yang masuk duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Jakarta.
Ridwan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12/2021).
"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di Apartemen Kalibata," kata Ridwan, Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.
Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.
Bukan hanya EN, lanjut Ridwan, polisi juga mendapati tiga perempuan lain yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah tinggal beberapa hari di sana dan RB juga sempat menjual EN kepada pria hidung belang lain melalui aplikasi MeChat.
Baca Juga: Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor
"Dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan terlarang di Apartemen Kalibata, milik pelaku," kata Ridwan.
Kini polisi masih menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek prostitusi anak ini. Diduga ada korban lain selain EN.
"Saat ini kasusnya dilimpahkan ke kami, kita sedang selidiki," kata dia.
Berita Terkait
-
Panik Lihat ODGJ di Apartemennya, Wanita Nekat Lompat dari Lantai 19 Kalibata City!
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Iming-imingi Korban Gaji 300 Dolar AS, Begini Modus TPPO di Apartemen Kalibata City
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun