SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online.
Pemanggilan ini menyusul terbongkarnya kasus prostitusi Cassandra Angelie.
Dalam kasus Cassandra Angelie itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka.
Antara lain Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya yang masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga muncikari itu, polisi telah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online.
"Kita juga segera melakukan langkah-langkah, yakni pemanggilan saksi yang sudah kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).
"Akan dilakukan pengembangan pada pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yakni di bawah muncikari yang ditetapkan tersangka. Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka," ujarnya dikutip dari Antara.
Diketahui, artis Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Artis Lain yang Masuk Jaringan Muncikari Cassandra Angelie Juga Pemain Sinetron
Dalam pemeriksaannya, Cassandra Angelie mengakui terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif Rp 30 juta.
Cassandra Angelie dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Sedangkan tiga muncikarinya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun, kemudian Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara.
Selanjutnya Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Lepas Cassandra Angelie karena Dinilai Kooperatif
-
Diduga Terlibat Prostitusi, Artis KK, R, dan UA Dipanggil Polisi
-
Polisi Ngaku Tak Bisa Pidanakan Pelanggan Cassandra Angelie
-
Tak Hanya Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Nama Artis Lain Terlibat Prostitusi
-
Langgar Disiplin, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up