SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online.
Pemanggilan ini menyusul terbongkarnya kasus prostitusi Cassandra Angelie.
Dalam kasus Cassandra Angelie itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka.
Antara lain Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya yang masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).
Baca Juga: Artis Lain yang Masuk Jaringan Muncikari Cassandra Angelie Juga Pemain Sinetron
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga muncikari itu, polisi telah mengantongi sejumlah nama artis yang diduga terlibat dalam praktik jaringan prostitusi online.
"Kita juga segera melakukan langkah-langkah, yakni pemanggilan saksi yang sudah kita jadwalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).
"Akan dilakukan pengembangan pada pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dalam kasus ini, yakni di bawah muncikari yang ditetapkan tersangka. Polda Metro sudah miliki daftar nama mereka," ujarnya dikutip dari Antara.
Diketahui, artis Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Selebritas Dalam Jaringan Mucikari Cassandra Angelie, Polisi: Dari Kalangan Pesinetron
Dalam pemeriksaannya, Cassandra Angelie mengakui terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif Rp 30 juta.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Main-Main Gelontorkan Rp1 Miliar untuk THR
-
7 Momen Menarik Lebaran Artis di Kampung Halaman, Ada Arief Muhammad Hingga Uya Kuya
-
8 Potret Artis Lebaran di Luar Negeri, Ada Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
-
7 OOTD Lebaran Versi Keluarga Artis: Siapa yang Tampil Paling Stylish?
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu