SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menaikkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang atas penetapan pemenang lelang PT HAS Sambilawang ke tahap penyidikan.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terkait pekerjaan Pembangunan Sarana Pendukung Gas Compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset-3 Cirebon PT Pertamina EP tahun 2018 hingga 2020.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam menyebutkan, kasus ini bermula pada tahun 2018 saat PT Pertamina membuka pelelangan pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pendukung Compressor C/W Gas Engine di NFG CMB Field Jatibarang Aseet-3.
Pada waktu itu, salah satu peserta lelangnya adalah PT HAS Sambilawang dan kemudian menjadi pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 38.950.000.000.
Adapun jangka waktu perjanjian pekerjaan dimulai pada 4 Januari 2019 hingga 26 April 2020 (479 hari) dan jangka waktu pelaksanaan dimulai 4 Januari 2019 sampai 8 Desember 2019 (339 hari).
“Secara administratif dan kelayakan perusahaan, PT HAS Sambilawang tidak memenuhi syarat menjadi pemenang lelang karena tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Fasilitas Pendukung Compressor C/W Gas Engine di NFB CMB Field lapangan Jatibarang Cirebon,” kata Ashari.
Meskipun demikian, Sekretaris Panitia Lelang atas nama APB yang juga merangkap sebagai anggota panitia lelang, tetap memenangkan PT HAS Sambilawang karena sebelumnya sudah mendapat komitmen fee dari PT HAS Sambilawang sebesar 2,5 persen dari nilai pekerjaan.
Sementara itu, JA dan N (mantan karyawan PT Pertamina) meminjam dan menggunakan nama perusahaan PT HAS Sambilawang untuk memenangkan pekerjaan tersebut bersama-sama dengan HS (Direktur PT HAS Sambilawang), BI dan juga DT selaku project manager PT PGASOL secara turut serta bekerjasama dengan APB.
Ashari mengatakan, uang yang diterima oleh para pihak tersebut merupakan uang yang diambil dari keuangan negara dengan alasan sebagai operasional proyek yang seluruhnya berjumlah Rp 5.800.000.000.
Baca Juga: Kejati Jateng Temukan Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, PT Angkasa Pura Terseret
Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari fee project setelah memenangkan PT HAS Sambilawang.
"Bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, PT HAS Sambilawang hanya sanggup melaksanakan pekerjaan dengan progres 2,8 persen sehingga PT Pertamina melakukan pemutusan kontrak karena ketidakmampuan PT. HAS Sambilawang menyelesaikan pekerjaannya sampai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
-
Mantan Sekda Sumsel Hanya Divonis 7 Tahun Korupsi Masjid Sriwijaya, Jaksa Banding
-
KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021
-
Eks Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batam Korupsi Dana BOS, Kerugian Rp830 Juta
-
14 Kepala Puskesmas di Bintan Kembalikan Dana Korupsi, Ini Daftarnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib