SuaraJakarta.id - Seorang kurir barang berinisial MA dibekuk aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat. Remaja berusia 19 tahun itu ditangkap karena menjadi provokator tawuran pada Minggu (2/1/2022).
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan, MA menjadi provokator tawuran yang sering beraksi di Duri Selatan, Kecamatan Tambora.
“MA ditangkap di kediamannya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat,” kata Faruk, Selasa (4/1/2022).
Provokasi tawuran itu bermula saat MA bertemu dengan seorang rekannya berinisial AA di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, usai bekerja mengantar barang dari Depok, Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu, MA mengajak AA untuk melakukan aksi tawuran dengan menyerang kelompok pemuda di wilayah Duri Selatan, Tambora.
Kemudian AA, MA dan beberapa orang lainnya sepakat melakukan tawuran di kawasan Tambora pada Minggu dini hari lalu.
Laporan adanya tawuran di Tambora tersebut pun diterima polisi. Berdasarkan laporan itu, penyidik lalu melakukan pencatatan dan akhirnya menangkap MA.
Polisi juga mendapati sejumlah barang bukti seperti celurit, pedang dan stik golf saat menangkan MA di kediamannya.
Kepada penyidik, MA mengakui barang bukti itu miliknya yang digunakan saat melakukan aksi tawuran di kawasan Tambora.
Baca Juga: Ditemukan 15 Kasus Omicron di Jakarta Barat, Wagub DKI Minta Warga Waspada
"Pelaku kami kenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Provokator Tawuran dan Penyedia Senjata Tajam di Tambora
-
Malam Tahun Baru di Kota Surabaya Diwarnai Tawuran Geng Remaja di Jalan Ngaglik
-
Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Hotel Marcopolo, Polisi: Mereka Mabuk
-
Warga Tanah Abang Minta Kapolda Metro Jaya Buat Ring Tinju: daripada Tawuran 1 vs 10
-
Emak-emak Tanah Abang Usul Remaja Tawuran Difasilitasi Ring Tinju, Kapolda: Menarik Juga
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial