Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 05 Januari 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur - Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Tambora, Merasa Tak Bersalah dan Siap Nikahi Korban. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJakarta.id - Seorang pria paruh baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak, diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berusia lima tahun di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Ironisnya, saat orangtua korban mendatangi terduga pelaku, CP mengatakan siap menikahi korban dengan dalih sudah menyayanginya.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah mencabuli korban lima kali dengan iming-iming diberi uang.

"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu," ujar Faruk saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2022).

Baca Juga: Pengakuan Bapak yang Cabuli Putri Kandung di Bantul: Masih Kurang Puas dengan Istri

Kasus pencabulan ini terungkap pada 2 Desember 2021 lalu. Ketika itu, orangtua korban mendapati anaknya menangis mengeluhkan sakit.

"Di hadapan orangtuanya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," ujar Faruk.

Mendapati informasi itu, orangtua korban mendatangi pelaku. Namun, CP tidak merasa bersalah dan menyatakan siap menikahi korban yang baru berusia 5 tahun.

"Di hadapan penyidik pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," ujar Faruk.

Atas perbuatannya, CP dijerat dengan Pasal 82 Jo 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Jadi Provokator Tawuran di Tambora, Kurir Barang Dibekuk Polisi

Load More