SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan selebgram Medina Susani alias Medina Zein tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha, Rabu (5/1/2022).
Penetapan tersangka setelah mediasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Medina Zein dan Marissya Icha mengalami kebuntuan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
"Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut," ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Jaya Targetkan 2,2 Juta Anak di Jadetabek Divaksin COVID-19
Lantaran proses restorative justice tersebut tidak menemukan titik temu, kasus tersebut berlanjut hingga akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka," tutur Zulpan.
Zulpan menegaskan penetapan status tersangka terhadap Medina Zein dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.
Pada kesempatan terpisah, Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.
Baca Juga: Medina Zein Jadi Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
"Aku enggak masalah," kata Medina Zein di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Medina Zein mengaku akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukumnya.
"Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya," pungkasnya.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Vaksinasi Merdeka, Polda Metro Jaya Targetkan 2,2 Juta Anak di Jadetabek Divaksin COVID-19
-
Komnas Perempuan Ingatkan Polisi Tindak Pengguna pada Kasus Cassandra Angelie
-
Medina Zein Jadi Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
-
Tak Terima Dituduh Menganiaya, Marissya Icha Kembali Polisikan Medina Zein
-
Disebut Terima Penghargaan Palsu, Medina Zein Polisikan Marissya Icha
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
9 Cara Cek Nomor Indosat IM3 Terbaru 2025, Tak Khawatir Lupa Terus
-
Serbu Segera, DANA Kaget Hari Ini Rp 749 Ribu, Pelajari Cara Klaimnya
-
Liburan Makin Asyik! Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan
-
Weekend Ini Ada Rezeki Digital! Klaim Link Saldo DANA Kaget dan Dapatkan Saldo hingga Rp749 Ribu!
-
5 Rekomendasi Mobil SUV Terbaik Dan Terlaris di Indonesia, Libas Segala Medan