SuaraJakarta.id - Kecelakaan antara mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (6/1/2022) pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB. Pengendara sepeda dilaporkan mengalami luka di bagian kaki sebelah kanan.
Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio Budi mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Jakarta itu terjadi karena diduga YA pengemudi mobil berjenis Mitsubishi XPander kurang konsentrasi.
"Sopir XPander kurang konsentrasi sehingg menabrak motor di depannya," kata Eko lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Dia menjelaskan, kecelakaan berawal saat YA mengendarai mobilnya dari arah Utara menuju ke Selatan di Jalan MT Haryono.
"Sesampainya di Trafic Light Kebon Sirih diduga kurang konsentrasi dan hati-hati saat berkendara dan tidak melihat Apill (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang memberikan isyarat berwarna merah," terang Eko.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor berjenis Honda Beat yang dikendarai seorang pria berinisial RW.
Karena kecelakaan tersebut, RW mengalami luka di kaki sebelah kanan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
"Mengalami luka pada bagian kaki sebelah kanan, luka terbuka," katanya.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut Tewaskan Dua Orang di Pelalawan
Berita Terkait
-
Kronologi Tabrakan Maut Tewaskan Dua Orang di Pelalawan
-
40 Warga Kupang Tewas Akibat Kecelakaan
-
Cara Baru Penumpang Masuk ke Dalam Mobil Saat Musim Hujan, Tak Perlu Pakai Payung Lagi
-
Tabrakan Maut Minibus vs Truk di Pelalawan, Dua Wanita Tewas Seketika
-
Ditabrak Motor Gegara Tertidur di Jalan, Pria Diduga Mabuk Akhirnya Tewas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba