SuaraJakarta.id - Spirit doll atau boneka arwah sedang tren belakangan ini. Pasalnya, sejumlah artis yang memiliki boneka arwah itu bahkan ada yang menganggap sebagai simbol peruntungan atau hoki.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, bahwa boneka arwah itu hukumnya haram.
Pasalnya dalam ajaran Islam, tidak ada arwah anak kecil yang dimasukkan dalam boneka.
"Soal boneka arwah itu hukumnya haram dalam Islam. Karena tidak ada arwah anak kecil yang dimasukkan ke dalam boneka. Anak yang sudah meninggal itu ada di alam barzah atau alam kubur," kata Rojak dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (6/1/2022).
Rojak menerangkan, arwah yang dimasukkan dalam boneka itu bukan arwah manusia yang meninggal, tapi jin atau setan yang bertujuan untuk mengelabui manusia.
"Jelas musyrik, itu nggak ada boneka arwah. Hanya permainan jin saja," terang Rojak.
"Keyakinan memberi manfaat itu sudah musyrik udah nggak bener, sudah jelas-jelas sesat. Ini memang permainan jin bagi orang-orang yang selama ini berkolaborasi dengan jin dan setan," tekan Rojak.
Rojak pun mengajak agar tren boneka arwah untuk ditinggalkan.
"Silakan jadi tren, tapi itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Bukan jangan diikuti tapi itu harus ditinggalkan," pungkasnya.
Baca Juga: Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?
-
Hukum Adopsi Boneka Arwah atau Spirit Dolls Menurut Islam
-
Bukan Cuma Ivan Gunawan, Ada 5 Artis Lain 'Adopsi' Boneka Bayi
-
Enggak Melarang, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bilang Boneka Arwah Simbol Bahagia
-
Soal Tren Spirit Doll, Ustad Beri Saran: Adopsilah Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba