SuaraJakarta.id - Spirit doll atau boneka arwah sedang tren belakangan ini. Pasalnya, sejumlah artis yang memiliki boneka arwah itu bahkan ada yang menganggap sebagai simbol peruntungan atau hoki.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel), Abdul Rojak mengatakan, bahwa boneka arwah itu hukumnya haram.
Pasalnya dalam ajaran Islam, tidak ada arwah anak kecil yang dimasukkan dalam boneka.
"Soal boneka arwah itu hukumnya haram dalam Islam. Karena tidak ada arwah anak kecil yang dimasukkan ke dalam boneka. Anak yang sudah meninggal itu ada di alam barzah atau alam kubur," kata Rojak dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?
Rojak menerangkan, arwah yang dimasukkan dalam boneka itu bukan arwah manusia yang meninggal, tapi jin atau setan yang bertujuan untuk mengelabui manusia.
"Jelas musyrik, itu nggak ada boneka arwah. Hanya permainan jin saja," terang Rojak.
"Keyakinan memberi manfaat itu sudah musyrik udah nggak bener, sudah jelas-jelas sesat. Ini memang permainan jin bagi orang-orang yang selama ini berkolaborasi dengan jin dan setan," tekan Rojak.
Rojak pun mengajak agar tren boneka arwah untuk ditinggalkan.
"Silakan jadi tren, tapi itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Bukan jangan diikuti tapi itu harus ditinggalkan," pungkasnya.
Baca Juga: Enggak Melarang, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bilang Boneka Arwah Simbol Bahagia
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Emak-emak Omeli Boneka Arwah Cari yang Makan Coklat, Netizen: Cuma Buat Konten Ga Sih?
-
Hukum Adopsi Boneka Arwah atau Spirit Dolls Menurut Islam
-
Bukan Cuma Ivan Gunawan, Ada 5 Artis Lain 'Adopsi' Boneka Bayi
-
Enggak Melarang, Ustaz Yusuf Mansur Malah Bilang Boneka Arwah Simbol Bahagia
-
Soal Tren Spirit Doll, Ustad Beri Saran: Adopsilah Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI