SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta operator transportasi mematuhi jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Jakarta.
"Saya minta operator dan para penumpang juga bisa patuhi dan menyesuaikan jam operasional moda transportasi serta tetap menjaga prokes (protokol kesehatan)," kata Kadishub DKI Syafrin Liputo ketika melakukan kunjungan kerja ke Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (10/1/2022)
Syafrin pun mengingatkan agar para penumpang bus harus tetap menerapkan dan mematuhi persyaratan perjalanan transportasi darat.
Di antaranya memindai barcode PeduliLindungi yang disiapkan di Terminal Bus Tanjung Priok, mengingat aktivitas dan mobilitas masyarakat yang tinggi di terminal di masa pandemi ini.
Dalam kunjungannya, Syafrin juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk penerapan protokol kesehatan tersebut tersedia di Terminal Bus Tanjung Priok.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2022, sarana transportasi di DKI Jakarta menerapkan pembatasan jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua di Ibu Kota.
Untuk TransJakarta, jam operasional berlaku dari pukul 05.00-21.30 WIB. Setelah itu berlaku jam operasional angkutan malam hari (Amari) hingga pukul 22.30 WIB.
Demikian pula angkutan umum dalam trayek, Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Moda Raya Terpadu (MRT) hanya beroperasi dari pukul 05.00-21.30 WIB.
Sedangkan angkutan perairan, beroperasi dari pukul 05.00-18.00 WIB. Untuk kereta lintas Jabodetabek, berlaku sesuai operasional KRL.
Baca Juga: Pemprov DKI Resmi Terapkan PPKM Level 2, Simak Aturan Lengkapnya
Berita Terkait
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
-
Ingin Sambungkan MRT Jakarta ke Banten, Pramono Anung Desak Dirut Cari Akal!
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
-
Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta: Apa Maknanya?
-
Transportasi Publik Jakarta Peringkat 17 Dunia, Terbaik Kedua di ASEAN Ungguli KL dan Bangkok
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi