SuaraJakarta.id - Perayaan Imlek 2022 sebentar lagi, tepatnya 12 Februari. Karena masih suasana pandemi COVID-19, ucapan Imlek bisa dilakukan via online. Berikut 10 ucapan Imlek 2022 yang bisa kamu sebar.
1. “Ucapkan Selamat Tinggal untuk tahun yang telah berlalu. Mari menyambut tahun baru dengan penuh suka cita serta harapan baru. Semoga tahun ini penuh keberuntungan juga kemakmuran.
2. “Selamat Imlek 2022, semoga kamu dilimpahi kesehatan, keberuntungan dan kemakmuran yang abadi.”
3. “Semoga tahun ini keberuntungan selalu melingkupimu. Selamat Tahun Baru Imlek!”
Baca Juga: Dua Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, Trend Positif Melandai
4. "Semoga di tahun ini, hari-harimu selalu dipenuhi suka cita dan keberuntungan yang terus mengalir. Selamat Tahun Baru Imlek 2022.”
5. “Selamat Tahun Baru Imlek 2022. Semoga di tahun yang baru ini hidupmu penuh dengan kebahagiaan dan kemakmuran serta dijauhkan dari berbagai kejahatan.
6. “Semoga Tuhan selalu menjaga dan memberi keberkahan padamu. Selamat Tahun Baru Imlek, sahabatku.”
7. "Semoga segala hal baik selalu mengelilingi kehidupanmu dan semoga kamu dihindarkan dari hal-hal yang menyakitkan. Tetaplah bahagia dan sukses selalu ya.”
8. “Di tahun yang baru ini, saat matahari terbit di ufuk timur, semoga menjadi awal dari segala kebahagiaan, keberuntungan, kemakmuran, dan kepuasan. Selamat Imlek, teman!”
Baca Juga: Bagaimana Sih Cara Membuat Ucapan Imlek yang Benar?
9. “Selamat Tahun Baru Imlek. Semoga kamu dan keluarga senatiasa diberi kesejahteraan, kesehatan, kesuksesan, dan kebahagiaan.”
10. “Selamat Tahun Baru Imlek 2022. Semoga segala harapanmu di tahun yang baru ini lekas dikabulkan oleh Tuhan.”
Demikian 10 Ucapan Imlek Harapan Keberuntungan Kemakmuran.
(Ulil Azmi)
Berita Terkait
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
-
7 Desain Rumah Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Awas Bisa Menguras Keberuntunganm
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Qurban di Zaman Digital: Tantangan dan Harapan Generasi Muda
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
-
Uang Gratis Masuk Dompet Digital? Bocoran Trik Berburu DANA Kaget Terbukti
-
Siap-siap! Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Drastis
-
Cara Memilih dan Memasang Lampu Tidur: Tidur Nyenyak, Bangun dengan Tubuh Segar!
-
Jenazah di Pantai Indah Utara Jakarta Terikat Batu Pemberat