SuaraJakarta.id - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta belakangan ini kembali mengalami peningkatan. Tercatat per tanggal 10 Januari 2022, ada 2.129 kasus aktif COVID-19 di Jakarta. Atau ada penambahan 255 kasus.
Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta pun mulai menyiapkan skenario untuk kembali menerapkan sekolah online. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.
Taga menjelaskan, aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Jika nantinya status PPKM Jakarta dinaikkan, lanjut Taga, maka Disdik DKI telah memiliki skenario yang siap untuk dilaksanakan.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Jakarta Masih 55 Persen, Disdik DKI Sebut Ada Orang Tua Tak Beri Izin
"Kami sudah mengantisipasi jika kondisi di DKI Jakarta memasuki atau mendekat pada Level 3. Kalau PPKM Level 3, pembelajaran campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM," ujar Taga, Selasa (11/1/2022).
Kegiatan pembelajaran campuran sudah pernah dilakukan Pemprov DKI saat Ibu Kota berstatus PPKM Level 3 pada Juli-Desember 2021 lalu.
Saat itu, kapasitas PTM di seskolah hanya 50 persen. Jam belajar hanya empat saja dan kegiatan belajar di sekolah hanya tiga kali dalam satu pekan; Senin, Rabu dan Jumat.
Taga menyatakan, pihaknya sudah siap jika nantinya kembali harus menerapkan aturan pengetatan di sekolah.
Namun demikian, Disdik DKI Jakarta masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Pada Orang yang Sudah Divaksinasi Naik, Korea Selatan Siaga
"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, berdasarkan regulasi SKB 4 Menteri dan SK Kadisdik Nomor 1363 Tahun 2021 mengenai petunjuk teknis PTM terbatas di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya