SuaraJakarta.id - Kasus COVID-19 di DKI Jakarta belakangan ini kembali mengalami peningkatan. Tercatat per tanggal 10 Januari 2022, ada 2.129 kasus aktif COVID-19 di Jakarta. Atau ada penambahan 255 kasus.
Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta pun mulai menyiapkan skenario untuk kembali menerapkan sekolah online. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah.
Taga menjelaskan, aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Jika nantinya status PPKM Jakarta dinaikkan, lanjut Taga, maka Disdik DKI telah memiliki skenario yang siap untuk dilaksanakan.
"Kami sudah mengantisipasi jika kondisi di DKI Jakarta memasuki atau mendekat pada Level 3. Kalau PPKM Level 3, pembelajaran campuran, sebagian di rumah dan sebagian PTM," ujar Taga, Selasa (11/1/2022).
Kegiatan pembelajaran campuran sudah pernah dilakukan Pemprov DKI saat Ibu Kota berstatus PPKM Level 3 pada Juli-Desember 2021 lalu.
Saat itu, kapasitas PTM di seskolah hanya 50 persen. Jam belajar hanya empat saja dan kegiatan belajar di sekolah hanya tiga kali dalam satu pekan; Senin, Rabu dan Jumat.
Taga menyatakan, pihaknya sudah siap jika nantinya kembali harus menerapkan aturan pengetatan di sekolah.
Namun demikian, Disdik DKI Jakarta masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
Baca Juga: Vaksinasi Anak di Jakarta Masih 55 Persen, Disdik DKI Sebut Ada Orang Tua Tak Beri Izin
"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, berdasarkan regulasi SKB 4 Menteri dan SK Kadisdik Nomor 1363 Tahun 2021 mengenai petunjuk teknis PTM terbatas di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vaksinasi Anak di Jakarta Masih 55 Persen, Disdik DKI Sebut Ada Orang Tua Tak Beri Izin
-
Kasus COVID-19 Pada Orang yang Sudah Divaksinasi Naik, Korea Selatan Siaga
-
7 Langkah Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Sekolah
-
Selama PTM, Satpol PP Kota Solo Temukan 89 Siswa Langgar Prokes Covid-19
-
Peneliti: Vaksin Non-Covid Dapat Mengurangi Beban Pandemi Virus Corona dan Rumah Sakit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa