SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Pihak Ardhito Pramomo pun mengajukan permohonan rehabilitasi.
Pengacara Ardhito Pramono, Adit mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan rehabilitasi agar kliennya bisa segera terbebas dari permasalahan narkoba.
"Ya, kita ajuuin rehab. Doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Polisi menjerat Ardhito Pramono dengan Pasal 127 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Namun dalam pasal 127 ayat 1 berbunyi, "Dalam hal penyalah guna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan natkotika, penyalah guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial".
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, di kawasan Kelender, Jakarta Timur, pada Rabu (12/1/2022) dini hari.
Ardhito Pramono ditangkap karena terbukti mengonsumi narkoba jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dalam dua plastik klip, seberat 4,80 gram. Kemudian satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam, dan satu buah handphone.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Ingin Fokus Bekerja
Berita Terkait
-
Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja, Ingin Fokus Bekerja
-
Alasan Ardhito Pramono Pakai Ganja: Untuk Menenangkan Diri dan Fokus Pekerjaan
-
Ardhito Pramono Ternyata Sudah Menikah, Ini 7 Potret Jeanneta Sanfadelia Sang Istri
-
Ardhito Pramono Pakai Narkoba Sejak 2011, Polisi Amankan 2 Paket Ganja
-
Ardhito Pramono Menikahi Jeanneta Sanfadelia, Terungkap Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya