SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila kepada komika Fico Fachriza.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam rilis kasus narkoba Fico Fachriza, Jumat (14/1/2022).
"Sekarang kami sedang melakukan pengembangan, orang yang menyuplai lewat media sosial, kami sudah ketahui dan masih tahap pengejaran oleh penyidik," ujarnya.
Semntara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan Fico membeli tembakau gorila seharga Rp 300 ribu.
Baca Juga: Kaget Fico Fachriza Ditangkap, Rispo Tahu Adiknya Sudah Berhenti Pakai Narkoba
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp 300 ribu," ungkap Donny.
Dony pun menegaskan pihaknya akan terus memburu para pengedar narkotika yang bersembunyi di dunia maya.
"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.
Diketahui, Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB di rumahnya di kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Umur 25 tahun, Fico Fachriza Ngaku Habiskan Rp1,7 Miliar untuk Beli Narkoba
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau gorila seberat 1,45 gram.
Usai dilakukan penangkapan, polisi melakukan tes urine kepada Fico Fachriza dan hasilnya positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Atas temuan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tersebut penyidik kepolisian kemudian menetapkan Fico Fachriza sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun pasal yang persangkaan kepada Fico Fachriza yakni Pasal UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Umur 25 tahun, Fico Fachriza Ngaku Habiskan Rp1,7 Miliar untuk Beli Narkoba
-
Nangis Meraung-raung, Fico Fachriza Minta Maaf ke Rispo saat Dihadirkan Polisi sebagai Tersangka
-
Komika Fico Fachriza Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Fico Fachriza Ditangkap saat Teler, Polisi Temukan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
-
Gempa Jelang Konferensi Pers Kasus Fico Fachriza, Wartawan Panik
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah