Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Januari 2022 | 20:44 WIB
Vaksinator menyuntikkan vaksin booster kepada warga saat vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemberian vaksin booster dipastikan tidak akan bikin warga overdosis akibat vaksin COVID-19 yang diberikan kini mencapai dosis ketiga.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.

"Sebenarnya vaksin tidak bisa membuat overdosis. Tapi kita juga jangan berpikir kebanyakan dosis kalau disuntik sampai booster tiga kali," kata Reisa dalam diskusi online bertajuk "Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron", Senin (17/1/2022).

Menanggapi apakah vaksin dapat menimbulkan overdosis, Reisa menjelaskan bahwa pemberian vaksin sebanyak tiga kali merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi secara alamiah.

Baca Juga: Mulai Distribusikan Vaksin Booster, Pemkot Jogja Targetkan Pertengahan Februari Selesai

Dia menyebutkan berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh para ahli, anti bodi seseorang akan menurun setelah enam bulan setelah melakukan suntik vaksin tersebut.

Akibatnya, saat ini dapat dikatakan masyarakat sudah membutuhkan vaksin booster agar kekebalan tubuh tetap terbentuk dan terjaga.

Tidak hanya pada vaksin booster. Pada beberapa penyakit berbahaya di Indonesia, vaksin seperti BCG untuk TBC, DPT untuk penyakit difteri maupun vaksin untuk penyakit influenza, juga harus diberikan kembali sesuai dengan jarak waktunya.

Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19, Reisa Broto Asmoro.

"Berdasarkan riset, vaksin bisa melindungi kita bertahan anti bodinya berapa lama. Jadi jangan ketakutan kalau booster ini kita menjadi overdosis. Memang hitungannya seperti itu," tegas Reisa.

Dalam acara yang sama, dia menekankan vaksin booster juga aman bagi ibu hamil ataupun ibu menyusui.

Baca Juga: Peneliti: Vaksin Booster Sinovac Tingkatkan Perlindungan Tanpa Ada Efek Samping Berat

Apabila ibu dalam kondisi sehat, tak memiliki kendala dan sudah melalui trimester kedua, maka tak menjadi halangan ibu untuk ikut menjalankan vaksinasi COVID-19 itu.

Load More