SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mempersilakan selebgram Medina Susani alias Medina Zein mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka.
"Kalau dianggap itu penetapan dia sebagai tersangka itu keliru, ya mereka mau mempraperadilkan itu boleh saja. Nanti pengadilan yang memutuskan," kata dia, Senin (17/1/2022).
Zulpan mengatakan, jalur praperadilan boleh ditempuh oleh setiap orang yang menilai ada kesalahan dalam proses hukum terhadap dirinya.
Meski demikian pihak yang berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut adalah pengadilan.
"Praperadilan kan bisa dilakukan terhadap kesalahan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penyitaan dan penggeledahan," katanya.
Zulpan menegaskan, mengajukan praperadilan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan pihak kepolisian tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Boleh saja, itu kan hak dari semua orang," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Polisi menegaskan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Rekaman CCTV Diputar, Tak Ada Bukti Marissya Icha Aniaya Medina Zein
Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.
Penyidik juga telah memberikan ruang mediasi bagi kedua selebgram Medina Zein dan Marrisya Icha dalam perkara tersebut, namun tidak berhasil mencapai titik temu.
Lantaran proses restorative justice tersebut tidak menemukan titik temu, kasus tersebut berlanjut hingga akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada kesempatan terpisah, Medina Zein mengaku tidak mempermasalahkan status tersangka terhadap dirinya.
"Aku enggak masalah," kata Medina Zein.
Berita Terkait
-
Medina Zein Minta Maaf, Marissya Icha Tutup Pintu Damai
-
Bantah Aniaya Medina Zein, Marissya Icha: Dia Maki Saya dengan Bahasa Kotor
-
Marissya Icha Pastikan Cuma Debat dengan Medina Zein, Tak Adu Pukul
-
Tak Main Fisik, Marissya Icha Tegaskan Cuma Adu Mulut dengan Medina Zein
-
Tegaskan Dianiaya Marissya Icha, Medina Zein Kantongi Rekaman CCTV
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar