SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mempersilakan selebgram Medina Susani alias Medina Zein mengajukan praperadilan terkait penetapan status tersangka.
"Kalau dianggap itu penetapan dia sebagai tersangka itu keliru, ya mereka mau mempraperadilkan itu boleh saja. Nanti pengadilan yang memutuskan," kata dia, Senin (17/1/2022).
Zulpan mengatakan, jalur praperadilan boleh ditempuh oleh setiap orang yang menilai ada kesalahan dalam proses hukum terhadap dirinya.
Meski demikian pihak yang berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut adalah pengadilan.
Baca Juga: Rekaman CCTV Diputar, Tak Ada Bukti Marissya Icha Aniaya Medina Zein
"Praperadilan kan bisa dilakukan terhadap kesalahan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penyitaan dan penggeledahan," katanya.
Zulpan menegaskan, mengajukan praperadilan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan pihak kepolisian tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Boleh saja, itu kan hak dari semua orang," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Polisi menegaskan, penetapan status tersangka tersebut dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pemasok Tembakau Gorila ke Fico Fachriza, Masuk DPO
Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka terhadap Medina Zein.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI