SuaraJakarta.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menghapus aturan ganjil genap kendaraan bermotor di ibu kota.
Pasalnya, saat ini kondisi penularan COVID-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menaiki angkutan umum.
Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.
Baca Juga: Omicron Mulai Merebak di Indonesia, Ahli Epidemiologi Minta PTM Dihentikan hingga Awal Maret
"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Hingga 17 Januari 2022, varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825 kasus. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Selain itu, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 juga mengalami peningkatan. BOR di RS rujukan penanganan COVID-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.
"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.
Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan kaus COVID-19.
Baca Juga: COVID-19 Varian Omicron Terus Melonjak di Indonesia, Presiden Jokowi Sarankan Kembali WFH
"Total ada 67 kasus COVID-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," jelasnya.
"Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," tambahnya memungkasi.
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemacetan Parah Saat Libur Panjang, Kawasan Puncak Bakal Terapkan Sistem One Way serta Ganji-Genap
-
Mulai 6 Juni, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
-
CEK FAKTA: Jokowi Resmi Tunjuk Risma Jadi Pengganti Anies Baswedan, Benarkah?
-
Jelang Penyelenggaraan Formula E di Jakarta, Netizen Ribut Masalah Sponsor
-
Pendukung Anies Baswedan Deklarasi Pencapresan 2024 di Jember, Pendukung Erick Thohir Tak Mau Kalah
Terpopuler
-
Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Uya Kuya Polisikan Medina Zein
-
Detik-Detik Ponpes Assyzahu Tangerang Diterjang Longsor, Santri Histeris: Ya Allah
-
HP Hendak Dirampas, 2 Remaja di Duren Sawit Duel dengan Begal Bersajam
-
Video Viral Perampokan Bersenpi di Citra 6 Kalideres Hoax, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya
-
Soal Calon Kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, PSI Usulkan Sosok Ini
-
Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin
-
Ekspor 19 Ton Beras Food Station ke Arab Saudi, Anies: Ini Peristiwa Bersejarah
-
Modus Tempat Ngopi, Kedai Kopi di Jakarta Barat Diduga Layani Pijat Prostitusi
-
Fakta Baru Perundungan Bocah di Tangsel: Penyebab Kalah Mabar, Mulut Dijadikan Asbak-Disundut Obeng Panas
-
Jokowi Jadi Wali Nikah Idayati dengan Ketua MK, Teks Ijab Dalam 2 Bahasa: Indonesia dan Jawa