Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 18 Januari 2022 | 21:18 WIB
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menghapus aturan ganjil genap kendaraan bermotor di ibu kota.

Pasalnya, saat ini kondisi penularan COVID-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.

Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menaiki angkutan umum.

Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.

Baca Juga: Omicron Mulai Merebak di Indonesia, Ahli Epidemiologi Minta PTM Dihentikan hingga Awal Maret

"Untuk menghadapi penyebaran COVID-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Hingga 17 Januari 2022, varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825 kasus. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.

Selain itu, keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 juga mengalami peningkatan. BOR di RS rujukan penanganan COVID-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.

"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.

Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan kaus COVID-19.

Baca Juga: COVID-19 Varian Omicron Terus Melonjak di Indonesia, Presiden Jokowi Sarankan Kembali WFH

"Total ada 67 kasus COVID-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," jelasnya.

"Selain itu, perusahaan-perusahaan di Jakarta pun harus diminta membatasi karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan kembali menerapkan work from home (WFH) bagi jenis pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah," tambahnya memungkasi.

Load More