SuaraJakarta.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dicecar dengan 37 pertanyaan pada pemeriksaan selama 6 enam di Polda Metro Jaya terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Haris dan Fatia tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.47 WIB.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 pertanyaan, total 37 pertanyaan. Banyak soal akun Youtube saya lalu juga soal materi konflik of interestnya, dari soal riset oleh o organisasi," kata Haris Azhar, Selasa (18/1/2022).
Haris menegaskan bahwa ia dan Fatia masih berstatus saksi pada kasus tersebut dan belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.
Pada pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia juga membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap keduanya.
"Kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ujar Haris.
Terkait alasan pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat, Haris dan Fatia mengaku tidak mendapatkan jawaban terkait hal itu dari polisi.
Namun, Haris menyebut personel kepolisian yang datang menjemput pada Selasa pagi bersikap sangat profesional dan tidak ada upaya paksa secara fisik.
"Jadi meminta untuk hadir. Saya sempat menggoda saya bilang besok. Hari ini kalau boleh, saya bilang jam 10-11 saya hadir. Rupanya sama saya dengan Fatia responsnya, datanglah kami di tengah hujan. Biar lebih dramatis, gitu bos," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
Jemput Paksa
Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan soal upaya jemput paksa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Selasa pagi.
Auliansyah mengatakan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur karena penyidik menilai alasan yang diberikan untuk tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya adalah tidak wajar.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah.
Sebagai tindak lanjut pihak kepolisian pun melakukan penjemputan kepada Haris dan Fatia sesuai prosedur untuk menghadirkan saksi dalam rangka pemeriksaan.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," ujar Auliansyah.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Cecar 37 Pertanyaan ke Haris dan Fatia KontraS
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan
-
Ternyata Ini Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Penjaringan
-
Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional