SuaraJakarta.id - Beberapa gerai minimarket di wilayah Jakarta Barat kehabisan stok minyak goreng kemasan dalam setengah hari sejak pemerintah menetapkan harga komoditas itu Rp14 ribu per liter.
"Sudah dua hari ini minyak goreng selalu habis. Sekali sif dari pagi sampai siang bisa habis 10 dus," kata salah satu karyawan gerai Minimarket Alfamart kawasan Pal Merah, yang enggan disebutkan identitasnya, di Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).
Menurut dia, warga sudah diberi jatah hanya boleh membeli dua liter minyak per orang agar minyak goreng tersebut bisa dibeli semua warga.
Namun demikian, warga justru mengajak satu keluarganya untuk membeli minyak goreng tersebut. "Kadang satu keluarga pada datang jadi satu satu dapat. Jadi, orang belinya langsung banyak," ujar dia.
Antara juga sempat memeriksa beberapa gerai Alfamart lain yang ada di wilayah Jakarta Barat. Beberapa gerai pun ternyata mengalami hal yang sama.
"Jadi setiap menaruh stok langsung habis. Mungkin warga mikirnya ini promo dari Alfamart, sebenarnya ini dari pemerintah," jelas karyawan Alfamart lain yang enggan disebutkan namanya.
Di saat yang sama, Regional Coorporate Communication manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Budi Santoso membenarkan jika pihaknya menjual harga minyak goreng kemasan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Ini memang sudah kita berlakukan dari kemarin (20/1). Ini secara nasional, bukan hanya Jakarta Barat saja dalam arti kata ini mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah jadi kita mendukung kebijakan pemerintah tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi.
Walau stok kerap habis dalam satu hari, Budi memastikan persediaan minyak dengan harga pemerintah itu masih tersedia untuk beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Malang Diserbu Ibu-Ibu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemberlakuan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022.
“Akan di mulai pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta usai memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa lalu.
Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujarnya.
Kebijakan tersebut didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib