Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Januari 2022 | 22:15 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Hal itu bertujuan agar jangan sampai yang teridentifikasi rawan menjadi titik keramaian dan kerawanan baru terlebih saat ini penyebaran varian Omicron semakin meningkat.

Karena itu, kebijakan ganjil-genap di 13 ruas jalan tetap dipertahankan untuk dilaksanakan dalam periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Level 1 ataupun Level 3.

Load More