SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Neira J Kalangi (26). Istri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sebelumnya ditahan usai dilaporkan oleh suaminya atas kasus ilegal akses.
Pantauan Suara.com, Neira dijemput langsung oleh ayahnya dan kuasa hukumnya. Dia langsung memeluk ayahnya ketika keluar dari tahanan.
Neira lantas bersyukur permohonan penangguhan terhadapnya telah dikabulkan. Dia berharap ke depan dapat menata hidupnya lebih baik lagi.
"Saya bersyukur saya berharap nanti ke depannya semuanya bisa lebih baik. Saya juga berterima kasih atas pelajaran yang diberikan kepada saya," kata Neira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kuasa hukum Neira, Desi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengabulkan permohonan penangguhan ini.
Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan dapat diproses oleh Polres Metro Depok.
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda atas atensinya, bapak Kanit, dan seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Mbak Neira. Kemudian kita juga yang pasti untuk kasus KDRT kita mengharapkan Polres Depok bekerja kilat," ujar Desi.
Dugaan KDRT
Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang merupakan pelatih kickboxing berinisial MFH. Lewat akun Twitter @neirajcqs, ia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan kasus KDRT setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses. Kasus ilegal akses ini dilaporkan MFH ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.
Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.
"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Di sisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus ilegal akses yang dilayangkan MFH. Dia juga ditahan sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi Korban KDRT Malah Ditahan, Pengacara Suami Klaim Lebih Dulu Laporkan soal Ilegal Akses
-
Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi