SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Neira J Kalangi (26). Istri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sebelumnya ditahan usai dilaporkan oleh suaminya atas kasus ilegal akses.
Pantauan Suara.com, Neira dijemput langsung oleh ayahnya dan kuasa hukumnya. Dia langsung memeluk ayahnya ketika keluar dari tahanan.
Neira lantas bersyukur permohonan penangguhan terhadapnya telah dikabulkan. Dia berharap ke depan dapat menata hidupnya lebih baik lagi.
"Saya bersyukur saya berharap nanti ke depannya semuanya bisa lebih baik. Saya juga berterima kasih atas pelajaran yang diberikan kepada saya," kata Neira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kuasa hukum Neira, Desi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengabulkan permohonan penangguhan ini.
Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan dapat diproses oleh Polres Metro Depok.
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda atas atensinya, bapak Kanit, dan seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Mbak Neira. Kemudian kita juga yang pasti untuk kasus KDRT kita mengharapkan Polres Depok bekerja kilat," ujar Desi.
Dugaan KDRT
Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang merupakan pelatih kickboxing berinisial MFH. Lewat akun Twitter @neirajcqs, ia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan kasus KDRT setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses. Kasus ilegal akses ini dilaporkan MFH ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.
Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.
"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Di sisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus ilegal akses yang dilayangkan MFH. Dia juga ditahan sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi Korban KDRT Malah Ditahan, Pengacara Suami Klaim Lebih Dulu Laporkan soal Ilegal Akses
-
Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya