SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Neira J Kalangi (26). Istri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sebelumnya ditahan usai dilaporkan oleh suaminya atas kasus ilegal akses.
Pantauan Suara.com, Neira dijemput langsung oleh ayahnya dan kuasa hukumnya. Dia langsung memeluk ayahnya ketika keluar dari tahanan.
Neira lantas bersyukur permohonan penangguhan terhadapnya telah dikabulkan. Dia berharap ke depan dapat menata hidupnya lebih baik lagi.
"Saya bersyukur saya berharap nanti ke depannya semuanya bisa lebih baik. Saya juga berterima kasih atas pelajaran yang diberikan kepada saya," kata Neira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kuasa hukum Neira, Desi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengabulkan permohonan penangguhan ini.
Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan dapat diproses oleh Polres Metro Depok.
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda atas atensinya, bapak Kanit, dan seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Mbak Neira. Kemudian kita juga yang pasti untuk kasus KDRT kita mengharapkan Polres Depok bekerja kilat," ujar Desi.
Dugaan KDRT
Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang merupakan pelatih kickboxing berinisial MFH. Lewat akun Twitter @neirajcqs, ia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan kasus KDRT setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses. Kasus ilegal akses ini dilaporkan MFH ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.
Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.
"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Di sisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus ilegal akses yang dilayangkan MFH. Dia juga ditahan sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi Korban KDRT Malah Ditahan, Pengacara Suami Klaim Lebih Dulu Laporkan soal Ilegal Akses
-
Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat