SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Neira J Kalangi (26). Istri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sebelumnya ditahan usai dilaporkan oleh suaminya atas kasus ilegal akses.
Pantauan Suara.com, Neira dijemput langsung oleh ayahnya dan kuasa hukumnya. Dia langsung memeluk ayahnya ketika keluar dari tahanan.
Neira lantas bersyukur permohonan penangguhan terhadapnya telah dikabulkan. Dia berharap ke depan dapat menata hidupnya lebih baik lagi.
"Saya bersyukur saya berharap nanti ke depannya semuanya bisa lebih baik. Saya juga berterima kasih atas pelajaran yang diberikan kepada saya," kata Neira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kuasa hukum Neira, Desi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengabulkan permohonan penangguhan ini.
Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan dapat diproses oleh Polres Metro Depok.
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda atas atensinya, bapak Kanit, dan seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Mbak Neira. Kemudian kita juga yang pasti untuk kasus KDRT kita mengharapkan Polres Depok bekerja kilat," ujar Desi.
Dugaan KDRT
Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang merupakan pelatih kickboxing berinisial MFH. Lewat akun Twitter @neirajcqs, ia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan kasus KDRT setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses. Kasus ilegal akses ini dilaporkan MFH ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.
Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.
"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Di sisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus ilegal akses yang dilayangkan MFH. Dia juga ditahan sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi Korban KDRT Malah Ditahan, Pengacara Suami Klaim Lebih Dulu Laporkan soal Ilegal Akses
-
Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
Dari Lapangan ke Kebijakan: Menyusun Strategi Pemulihan Pasca Bencana
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM