SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Hal ini berawal dari laporan adanya tindak pidana korupsi di kantor tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Siahaan mengatakan, penggeledahan berawal dari peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai.
Ivan menerangkan, pada Rabu (26/1/2022) status perkara itu meningkat menjadi penyelidikan. Kemudian pada Kamis (27/1/2022) pukul 11.00 WIB statusnya meningkat menjadi penyidikan.
"Kemudian 26 Januari ditingkatkan ke penyelidikan, setelah ditingkatkan ke proses penyidikan pada hari ini 27 Januari, kita melakukan penyitaan barang bukti di kantor pelayanan umum Tipe C Soekarno-Hatta," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Ivan mengatakan, pihaknya menyita uang Rp 1.169.900.000 dan satu koper dokumen dalam penggeledahan di kantor Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Dari proses penyitaan tersebut, kita berhasil menyita sejumlah uang Rp 1.169.900.000 dan kurang lebih satu koper dokumen-dokumen," tuturnya.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Banten juga memeriksa 4 orang dari pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari penanganan perkara tersebut.
"Kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jadi gerak cepat. Jadi dibagi ke Soekarno-Hatta dan ada yang sedang pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi," kata Ivan.
Sebelumnya, Masayarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya oknum aparat Bea Cukai yang diduga melakukan pungutan liar terhadap perusahaan jasa kurir, PT SQKSS, ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca Juga: Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
Adapun pungli tersebut diduga telah terjadi selama setahun atau dalam kurun April 2020-April 2021 oleh oknum aparat Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Dugaan penekanan untuk tujuan pemerasan/pungli tersebut berupa ancaman tertulis maupun verbal/lisan, tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ia menjelaskan, oknum tersebut diduga meminta pungli sebesar Rp 5.000/Kg terhadap barang kiriman dari luar negeri. Akan tetapi, pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1.000/Kg.
"Oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis," papar dia.
Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran kepada oknum itu. Namun, uang yang dibayarkan dinilai masih di bawah dari yang diharapkan.
Sehingga, ujar Boyamin, perusahaan itu diancam akan ditutup usahanya. Padahal perusahaan tersebut telah berulang kali menjelaskan kondisi keuangan yang sedang sulit karena terpengaruh kondisi COVID-19.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
-
Pegawai Terpapar COVID-19 Bertambah 5 Orang, Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang Ditutup hingga 30 Januari
-
Anggap Tak Ada Indikasi Pidana, Pengacara Haris-Fatia Minta Kejati DKI Keluarkan Surat ke Polisi Setop Laporan Luhut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar