SuaraJakarta.id - Selebgram Ayu Thalia telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertama (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hesti Mardiyanto mengatakan, Ayu Thalia telah selesai jalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (27/1/2022), setelah sekitar lima jam diperiksa.
Hesti mengatakan, Ayu Thalia diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik putra Ahok. Meski telah diperiksa, namun kepolisian tidak menahan Ayu Thalia.
Hesti menjelaskan, Ayu Thalia tidak ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara lantaran ancaman tindak pidana tersangka kurang dari lima tahun penjara.
"Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, yang bersangkutan tak ditahan," kata Hesti, dikutip dari Antara.
Diketahui, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 dan/atau 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana masing-masing kurungan sembilan bulan (310 KUHP) dan atau empat tahun (311 KUHP).
Kendati tidak ditahan, Hesti memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Ayu Thalia terus berjalan.
Namun Hesti belum membeberkan kapan jadwal pemanggilan Ayu Thalia berikutnya.
"Proses penyidikan tetap berjalan. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut," kata Hesti.
Ayu Thalia akhirnya memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Utara pada, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah sebelumnya mangkir pada pemeriksaan Kamis pekan lalu karena sakit.
Ayu Thalia datang didampingi kuasa hukumya Pitra Romadoni tanpa mengatakan sepatah kata pun kepada awak media.
Kasus Ayu Thalia ini mencuat ke publik saat munculnya unggahan di media sosial bahwa Nicholas Sean diduga mendorong salah seorang pekerja perempuan berinisial AT saat keduanya berada di ruang pamer (showroom) mobil di kawasan Pluit.
Ayu Thalia yang merupakan karyawan di ruang pamer mobil itu juga melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Namun, Sean membantah telah melakukan tindak penganiayaan. Pada kesempatan terpisah, Nicholas didampingi oleh kuasa hukumnya kemudian melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 1 September 2021 lalu.
Kuasa hukum putra Ahok, Muhammad Ramzy, enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Dia menyebut telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Konsultasi Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Penampakan Lawas Jokowi, Anies dan Ahok Masih 'Satu Geng', Netizen Kenang Masa Ini
-
Singgung Soal Gubernur Jakarta, Bintang Emon Pasang Foto Anies Baswedan dan Ahok Berdampingan
-
Curhat Sedih Pilkada Jakarta 2024 Tak Ada Anies-Ahok, Bintang Emon Malah Diledek: Lu Kesambet Apa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024