Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Januari 2022 | 23:04 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Tahun Baru Imlek 2022 di Kota Jakarta Selatan pada Senin, (31/1/2022). [Dok. Polres Metro Jakarta Selatan]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 204 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan petugas dari suku dinas terkait diterjunkan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek di Jakarta Selatan pada Selasa (1/2/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan para petugas tersebut diharapkan lebih optimal dan menjaga perayaan hari raya Imlek besok.

"Agar tidak menjadi klaster baru, tentunya dengan menjaga penerapan protokol kesehatan, kita imbau jika memungkinkan bisa dilaksanakan perayaan di rumah saja," kata Budhi, Senin (31/1/2022).

Namun demikian, apabila perayaannya dilaksanakan secara offline, Budhi berharap warganya menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menekan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Perayaan Imlek di Vihara Bahtera Bhakti Ancol Dibatasi hingga Pukul 19.00 WIB

Adapun Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili/2022 Masehi di Kota Jakarta Selatan pada Senin pagi.

Budhi menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel pengamanan, serta diperlukan sinergi antara TNI, Polri dan instansi terkait pada pengamanan Imlek 2573 tahun 2022.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengimbau seluruh elemen masyarakat agar taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek karena saat ini terjadi peningkatan kasus COVID-19.

Munjirin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/1) mengatakan, warga yang merayakan Imlek harus mematuhi kapasitas rumah ibadah guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Dalam rangka perayaan Imlek, kita semua warga masyarakat yang akan melakukan perayaan, karena kita masih dalam PPKM level 2, semua peraturan sudah jelas di level 2, berapa persen bisa melakukan, kemudian protokol kesehatan, semuanya harus dipatuhi," ujar Munjirin. [Antara]

Baca Juga: Polres Tangerang Kerahkan 290 Personel Amankan Perayaan Imlek

Load More