SuaraJakarta.id - Hukum mengucapkan Imlek dalam Islam, apakah boleh? Imlek 2022 diperingati 1 Februari 2022 hari ini.
Apakah mengucapkan Imlek haram? Berikut penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Dikutip dari AyoSemarang, Menurut Buya Yahya, perintah itu ada dua jenis.
Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti.
Buya Yahya mengatakan, apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak.
Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi.
Seperti mengucapkan selamat Natal, haramnya tingkat tinggi.
Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah.
Baca Juga: Cara Mendapat Rezeki Melimpah dan Berkah dalam Islam, Lakukan 6 Hal Ini, Insya Allah Dimudahkan
Hanya saja jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.
Islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan saleh.
Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi.
Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.
Demikian hukum mengucapkan Imlek penjelasan Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah
-
Tawaf Wada dan Tawaf Ifadah, Jemaah Haji Menunaikan Rangkaian Ibadah Terakhir
-
Jemaah Haji Indonesia Mulai Meninggalkan Mina
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Dimulai, Jamaah Haji Berbondong-bondong ke Mina
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Nikah Massal Gratis dari Kemenag, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya