SuaraJakarta.id - Hukum mengucapkan Imlek dalam Islam, apakah boleh? Imlek 2022 diperingati 1 Februari 2022 hari ini.
Apakah mengucapkan Imlek haram? Berikut penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Dikutip dari AyoSemarang, Menurut Buya Yahya, perintah itu ada dua jenis.
Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.
Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti.
Buya Yahya mengatakan, apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak.
Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi.
Seperti mengucapkan selamat Natal, haramnya tingkat tinggi.
Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Hanya saja jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.
Islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan saleh.
Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi.
Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.
Demikian hukum mengucapkan Imlek penjelasan Buya Yahya.
Berita Terkait
-
7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon
-
Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi
-
Ini Urutan Potong Kuku Menurut Islam Sesuai Ajaran Nabi
-
DJP: Sistem Pajak Tak Bertentangan dengan Prinsip Syariah
-
Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia