SuaraJakarta.id - Hukum mengucapkan Imlek dalam Islam, apakah boleh? Imlek 2022 diperingati 1 Februari 2022 hari ini.
Apakah mengucapkan Imlek haram? Berikut penjelasan Buya Yahya melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.
Dikutip dari AyoSemarang, Menurut Buya Yahya, perintah itu ada dua jenis.
Perintah yang bersifat imbauan sehingga tidak perlu dipatuhi dan perintah yang bersifat wajib dipatuhi.
Namun ada jenis perintah lain yang bersifat wajib untuk tidak diikuti jika perintah itu mengandung unsur haram untuk diikuti.
Buya Yahya mengatakan, apakah masalah mengucapkan tahun baru ini ada persinggungan dengan keyakinan atau tidak.
Jika ada hubunganya dengan keyakinan masalah agama, maka haramnya tingkat tinggi.
Seperti mengucapkan selamat Natal, haramnya tingkat tinggi.
Sebab, Buya Yahya menilai ada urusannya dengan keyakinan dan akidah.
Baca Juga: Heboh, Spanduk Ketua KPK Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Muncul di Bogor
Hanya saja jika ucapan selamat tahun baru itu urusannya hanya dengan pergantian tahun tidak ada singgungan dengan unsur akidah di dalamnya tidak masalah.
Islam tidak membedakan tentang etnis, Jawa, Madura, Sunda, China semuanya sama, kalau punya iman, semuanya mulia di hadapan Allah. China bisa mulia karena dia ahli iman dan saleh.
Islam tidak merendahkan kaum China, apalagi melakukan diskriminasi.
Selagi dia memiliki ketakwaan di hadapan Allah (Sang Pencipta) maka kalau ada orang china ingin merayakan tahun barunya, silahkan dirayakan yang penting tidak mengganggu umat Islam.
Demikian hukum mengucapkan Imlek penjelasan Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Huru-hara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Apa Hukum Tes DNA Menurut Islam?
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
CEK FAKTA: Arab Saudi Disebut Bagi-bagi Dana untuk Umat Islam
-
5 Arti Mimpi Rumah Kebakaran Menurut Islam, Tak Selalu Buruk?
-
Viral Pengajian Umi Cinta, Bagaimana Cara Masuk Surga Menurut Islam?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar