SuaraJakarta.id - Syarat mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022 dan cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022. Dapatkan info lengkapnya di sini.
DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk warga DKI Jakarta yang menerima dana bantuan sosial telah dibuka dan bisa diakses mulai hari ini Rabu, 2 Februari 2022 kemarin. Pendaftaran DTKS Jakarta dibuka hingga 20 Februari 2022 mendatang.
Syarat Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
- Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai BUMN, PNS, TNI-Polri maupun anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga tidak memiliki mobil
- Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan banungan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum air dari kemasan bermerek
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Cara Mendaftar DTKS DKI Jakarta 2022
- Membuka laman www.dtks.jakarta.go.id
- Lalu klik “Buat Akun Pendaftaran” bagi yang belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga
- Setelah selesai kemudian “kirim”
- Setelah itu pendaftar dapat mengecek status pendaftarannya secara online dengan cara berikut ini.
- Buka laman www.dtks.jakarta.go.id
- Pilih menu “Cek Status Pendaftaran”
- Masukkan NIK yang tertera di KTP sesuai dengan NIK yang didaftarkan
- Lalu klik “Cari”
Demikian syarat daftar DTKS Jakarta dtks.jakarta.go.id.
(Muhammad Zuhdi Hidayat)
Berita Terkait
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Didukung Prabowo, RK Sesumbar Warga Jakarta Bisa Dapat Bansos Dobel Jika Pilih Dirinya
-
Sempat Bilang Lanjut, Begini Respons Mensos Gus Ipul Dengar Mendagri Bakal Tunda Penyaluran Bansos Selama Pilkada
-
Besok Kemendagri Rilis SE Penundaan Penyaluran Bansos, Kecuali Daerah Terdampak Bencana
-
Di Depan DPR, Mensos Ungkap Fenomena Demotivasi Masyarakat Akibat Ketergantungan Bansos
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja