SuaraJakarta.id - Beredar informasi terkait dugaan pungutan liar terkait praktik jual beli kamar yang terjadi di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara.com, warga binaan pemasyarakatan yang berada di Lapas Cipinang diharuskan membayar Rp 30.000 setiap minggu agar bisa tidur dengan nyaman beralas kardus di lorong tahanan.
Bahkan disebutkan untuk bisa tidur di dalam kamar dengan fasilitas yang lebih baik, para warga binaan harus mengeluarkan uang lebih senilai Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. Uang tersebut diduga disetorkan ke petugas lapas.
Warga binaan harus mengeluarkan biaya untuk dapat tidur dengan nyaman karena lapas yang sudah melebihi kapasitas.
Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan terlihat beberapa orang yang diduga warga binaan Lapas Cipinang tidur beralaskan kardus.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan ketika dikonfirmasi membantah hal tersebut.
"Sementara ini setelah ditelusuri, kami tidak menjumpainya," kata Tonny saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/2/2022).
"Jajaran saya juga sudah telusuri dan tindak lanjuti. Tidak ada ditemukan," imbuhnya.
Namun demikian, dia membenarkan bahwa Lapas Cipinang memang sudah melebihi kapasitas.
Baca Juga: Kantor Kecamatan Jatinegara Lockdown, Pelayanan Dialihkan ke Kelurahan Cipinang Cempedak
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga menampik kabar dugaan praktik jual beli kamar tersebut.
Dia mengatakan, Lapas Cipinang menyediakan matras bagi warga binaan tanpa dipungut biaya apapun.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
DANA Kaget untuk Jaga-Jaga: Tambahan Tak Terduga untuk Ketenangan Finansial Anda
-
DANA Kaget Rp 219 Ribu, Agar Rabu Tidak Kelabu Dan Dompet Digital Penuh
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif