SuaraJakarta.id - Berikut ini cara daftar DTKS agar bisa masuk dalam pendataan KJP Plus 2022. Pendataan DTKS untuk warga Jakarta dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022.
Sistem pendaftaan KJP Plus 2022 memang sudah berubah. Perubahan ini dimulai sejak KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Dikutip dari AyoIndonesia, pendataan KJP Plus 2022 masih dibuka dengan cara mendaftar menjadi DTKS terlebih dahulu.
Pendataan KJP Plus 2022 kini datanya diambil oleh Dinas Pendidikan dari DTKS. Jika belum terdaftar menjadi DTKS maka belum bisa menjadi calon penerima KJP Plus 2022.
Berikut cara daftar DTKS:
1. Kunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Klik kirim
Baca Juga: Pengamat: Anies Baswedan Dipasangkan dengan Siapa pun Peluang Menang Sangat Besar
7. Satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga. Jika masih ada kendala, bisa mendaftar secara offline melalui kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.
8. Pendaftaran DTKS ini tidak bisa instan dan harus melewati berbagai tahapan sebelum disetujui untuk kemudian disahkan sebagai DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
9. Sesudah masuk DTKS, data akan digunakan oleh Disdik saat jadwal pendataan KJP Plus dan akan diproses menjadi calon penerima KJP Plus 2022.
10. Untuk mengecek status penerima KJP Plus, bisa dilakukan dengan memasukkan NIK, tahun, dan tahap dalam link https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php .
Demikian informasi cara daftar DTKS agar bisa masuk dalam pendataan KJP Plus 2022.
Berita Terkait
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap