SuaraJakarta.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 resmi diberlakukan di DKI Jakarta. Menindaklanjuti keputusan yang disampaikan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan beberapa aturan PPKM level 3 di Jakarta yang diberlakukan selama tujuh hari, terhitung mulai 8 Februari hingga 14 Februari 2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menuangkan aturan PPKM Level 3 di Jakarta dalam Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Dalam aturan tersebut, aktivitas masyarakat di ibu kota diperketat. Salah satunya pada sektor transportasi umum yang dibatasi kapasitasnya maksimal 70 persen.
"Kendaraan Umum, Angkutan Massal, Taksi (Konvensional dan Online) dan Kendaraan Sewa/Rental: Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," ujar Gubernur Anies Baswedan dalam Kepgub, Rabu (9/2/2022).
Selain itu, kapasitas di perkantoran sektor non-esensial dibatasi. Dengan prosentase 75 persen karyawan di perkantoran Jakarta diminta bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Diberlakukan maksimal 25 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja."
Sementara, pekerja di sektor esensial dan kritikal diminta mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai ketentuan PPKM level 3.
Anies juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai penyebaran virus varian Omicron yang sangat cepat membuat angka kasus harian di Jakarta juga naik drastis.
Kasus penularan dan penyebaran Covid-19 pada pada Februari 2022, bahkan melebihi rekor penambahan kasus harian tahun 2021 lalu saat gelombang Delta.
Baca Juga: PPKM Level 3 Mulai Diterapkan di Jogja, Posko Satgas Covid-19 Mikro Dibuka Lagi
Meski begitu, Gubernur Anies mengingatkan untuk tidak panik.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!