Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 Februari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho dalam pengungkapan kasus pencabulan atau predator anak, Kamis (10/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka AA (24), guru ngaji pelaku pencabulan diduga terhadap belasan bocah lelaki, mengiming-imingi korbannya dengan memberikan ilmu sakti.

"Pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan memberikan ilmu sakti kepada korban melalui anus. Sehingga pelaku dapat dicabuli dengan cara sodomi," jelasnya di Mapolresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Indeks Kemacetan Jakarta Turun ke Peringkat 46, Mekah Paling Lengang

Load More