SuaraJakarta.id - Maraknya ojek online (Ojol) menjadi fenomena tersendiri di Jakarta. Begitu banyak angka pengangguran yang terserap karena adanya aplikasi tersebut. Di sisi lain, fenomena sosial lain muncul beriringan.
Parkir di atas trotoar seakan sudah lumrah dilakukan para pengemudi ojol. Mengejar waktu dan menunggu order merupakan alasan paling sering dilontarkan.
Berbagai cara telah dilakukan untuk menertibkan pelanggaran itu. Mulai dari tilang, cabut pentil ban hingga derek. Namun para driver ojol seakan tidak jera.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, menertibkan ojol yang parkir sembarangan bagai menggebah lalat di atas bangkai ikan. Sesering apapun pihaknya menggebah, lalat tidak akan berkurang.
"Enggak bisa sendirian dalam menertibkan ojol ini. Perlu bantuan beberapa pihak. Kalau kita tindak saat ini mereka pergi. Namun saat kita pergi, mereka datang lagi. Kayak gebah lalat di atas bangkai ikan," jelas Erwansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Erwansyah mengatakan, perlu kerjasama dengan berbagai pihak dalam penertiban. Hal utama harus merubah konsep tata letak tempat orang-orang yang berjualan.
Banyak tempat usaha yang awalnya rumah tinggal. Awal mereka membuka usaha di halaman rumah yang menempel pada jalan atau saluran air.
Pantauan Suara.com di lapangan, banyak rumah makan atau tempat usaha di Tanjung Duren yang menempel di trotoar. Mereka tidak memiliki lahan parkir untuk para pelanggan.
Sebelum dibangun trotoar, rumah makan tersebut berbatasan dengan saluran air, sehingga saat adanya trotoar, begitu banyak pelanggaran yang terlihat.
Baca Juga: Duh, Rumah Fina Tiza eks Istri Mike D'Bagindas Digeruduk Ojol Gegara Berkata Kasar
Erwansyah mengatakan, perlu bantuan dari pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), pihak Kecamatan, dan Kelurahan setempat dalam menangani masalah ini.
Jangan sampai, fasilitas pejalan kaki yang telah dibangun dengan uang publik hanya berakhir untuk lahan parkir.
"Kita harus bekerjasama, mulai dari pihak kelurahan, kecamatan sampai pihak Sudin Citata, semua harus kolaborasi. Kalau Dishub sendirian enggak akan bisa," ungkapnya.
Meski demikian, Erwansyah mengatakan, jangan sampai ada penertiban atau pembenahan, rakyat kecil seperti ojol yang dikorbankan.
Artinya, parkir liar memang harus ditertibkan, terlebih yang berada di atas trotoar. Namun, pemerintah harus memberikan ruang pengemudi ojol untuk mencari order.
Harus ada tempat khusus bagi para pengemudi untuk mengambil atau menunggu order.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Kocak Driver Ojol, Mengeluh Kepala Jadi Miring Gegara Kena Kaca Helm Penumpang Sepanjang Jalan
-
Viral! Gak Terima Dipanggil 'Mbak', Penumpang Ojek Online Ini Tega Kasih Bintang Satu dan Klaim Driver Tidak Sopan
-
Ratusan Ojol Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024: Perannya Terus Meluruskan Hal-hal Bengkok
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun