Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:02 WIB
Salah satu parkir liar di atas trotoar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (11/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Maraknya ojek online (Ojol) menjadi fenomena tersendiri di Jakarta. Begitu banyak angka pengangguran yang terserap karena adanya aplikasi tersebut. Di sisi lain, fenomena sosial lain muncul beriringan.

Parkir di atas trotoar seakan sudah lumrah dilakukan para pengemudi ojol. Mengejar waktu dan menunggu order merupakan alasan paling sering dilontarkan.

Berbagai cara telah dilakukan untuk menertibkan pelanggaran itu. Mulai dari tilang, cabut pentil ban hingga derek. Namun para driver ojol seakan tidak jera.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, menertibkan ojol yang parkir sembarangan bagai menggebah lalat di atas bangkai ikan. Sesering apapun pihaknya menggebah, lalat tidak akan berkurang.

Baca Juga: Duh, Rumah Fina Tiza eks Istri Mike D'Bagindas Digeruduk Ojol Gegara Berkata Kasar

"Enggak bisa sendirian dalam menertibkan ojol ini. Perlu bantuan beberapa pihak. Kalau kita tindak saat ini mereka pergi. Namun saat kita pergi, mereka datang lagi. Kayak gebah lalat di atas bangkai ikan," jelas Erwansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Erwansyah mengatakan, perlu kerjasama dengan berbagai pihak dalam penertiban. Hal utama harus merubah konsep tata letak tempat orang-orang yang berjualan.

Banyak tempat usaha yang awalnya rumah tinggal. Awal mereka membuka usaha di halaman rumah yang menempel pada jalan atau saluran air.

Pantauan Suara.com di lapangan, banyak rumah makan atau tempat usaha di Tanjung Duren yang menempel di trotoar. Mereka tidak memiliki lahan parkir untuk para pelanggan.

Sebelum dibangun trotoar, rumah makan tersebut berbatasan dengan saluran air, sehingga saat adanya trotoar, begitu banyak pelanggaran yang terlihat.

Baca Juga: Hebat, Driver Ojol Difabel Ini Buat Kaki Palsu Dari Knalpot

Erwansyah mengatakan, perlu bantuan dari pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), pihak Kecamatan, dan Kelurahan setempat dalam menangani masalah ini.

Load More