SuaraJakarta.id - Maraknya ojek online (Ojol) menjadi fenomena tersendiri di Jakarta. Begitu banyak angka pengangguran yang terserap karena adanya aplikasi tersebut. Di sisi lain, fenomena sosial lain muncul beriringan.
Parkir di atas trotoar seakan sudah lumrah dilakukan para pengemudi ojol. Mengejar waktu dan menunggu order merupakan alasan paling sering dilontarkan.
Berbagai cara telah dilakukan untuk menertibkan pelanggaran itu. Mulai dari tilang, cabut pentil ban hingga derek. Namun para driver ojol seakan tidak jera.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, menertibkan ojol yang parkir sembarangan bagai menggebah lalat di atas bangkai ikan. Sesering apapun pihaknya menggebah, lalat tidak akan berkurang.
"Enggak bisa sendirian dalam menertibkan ojol ini. Perlu bantuan beberapa pihak. Kalau kita tindak saat ini mereka pergi. Namun saat kita pergi, mereka datang lagi. Kayak gebah lalat di atas bangkai ikan," jelas Erwansyah saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Erwansyah mengatakan, perlu kerjasama dengan berbagai pihak dalam penertiban. Hal utama harus merubah konsep tata letak tempat orang-orang yang berjualan.
Banyak tempat usaha yang awalnya rumah tinggal. Awal mereka membuka usaha di halaman rumah yang menempel pada jalan atau saluran air.
Pantauan Suara.com di lapangan, banyak rumah makan atau tempat usaha di Tanjung Duren yang menempel di trotoar. Mereka tidak memiliki lahan parkir untuk para pelanggan.
Sebelum dibangun trotoar, rumah makan tersebut berbatasan dengan saluran air, sehingga saat adanya trotoar, begitu banyak pelanggaran yang terlihat.
Baca Juga: Duh, Rumah Fina Tiza eks Istri Mike D'Bagindas Digeruduk Ojol Gegara Berkata Kasar
Erwansyah mengatakan, perlu bantuan dari pihak Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata), pihak Kecamatan, dan Kelurahan setempat dalam menangani masalah ini.
Jangan sampai, fasilitas pejalan kaki yang telah dibangun dengan uang publik hanya berakhir untuk lahan parkir.
"Kita harus bekerjasama, mulai dari pihak kelurahan, kecamatan sampai pihak Sudin Citata, semua harus kolaborasi. Kalau Dishub sendirian enggak akan bisa," ungkapnya.
Meski demikian, Erwansyah mengatakan, jangan sampai ada penertiban atau pembenahan, rakyat kecil seperti ojol yang dikorbankan.
Artinya, parkir liar memang harus ditertibkan, terlebih yang berada di atas trotoar. Namun, pemerintah harus memberikan ruang pengemudi ojol untuk mencari order.
Harus ada tempat khusus bagi para pengemudi untuk mengambil atau menunggu order.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Kocak Driver Ojol, Mengeluh Kepala Jadi Miring Gegara Kena Kaca Helm Penumpang Sepanjang Jalan
-
Viral! Gak Terima Dipanggil 'Mbak', Penumpang Ojek Online Ini Tega Kasih Bintang Satu dan Klaim Driver Tidak Sopan
-
Ratusan Ojol Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024: Perannya Terus Meluruskan Hal-hal Bengkok
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur