SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri menolak laporan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Dewan Perjuangan Nasional (DPN) terhadap Haikal Hassan.
Pelaporan terhadap Haikal Hassan terkait pernyataan penceramah tersebut yang menyebut "Soekarno Tukang Penjarakan Ulama".
Meski demikian, pihak kepolisian meminta agar DPN untuk melengkapi berkas laporan.
Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan DPN, Irfan Fahmi mengatakan, berkas yang dianggap belum lengkap berkaitan dengan keorganisasian.
Pasalnya, dalam pelaporan itu bukan perorangan, melainkan mengatasnamakan organisasi DPN.
"Surat-surat internal secara organsiasi karena kami laporkan secara organisasi. Maka, kelengkapan formil organisasi harus dilengkapi," kata Irfan, Jumat (11/2/2022).
Irfan mengungkapkan, pihaknya akan kembali datang ke Bareskrim pada pekan depan.
"Diminta lengkapi berkas jadi kemungkinan Senin (atau) Selasa kami kembali lagi," ucap Irfan.
Sebelumnya, Ketum DPN, Wanto Sugito mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Haikal Hassan berpotensi menimbulkan konflik.
Baca Juga: Sebut Soekarno Tukang Penjarakan Ulama, DPN Laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri
Atas hal itu, pihaknya melaporkan Haikal Hassan guna mencegah timbulnya konflik.
"Ingin melaporkan saudara Haikal Hasan terkait pernyataannya yang mengatakan bung Karno tukang penjarakan ulama," kata Wanto.
Wanto melanjutkan, pernyataan Haikal Hassan juga membikin stigma seolah-olah kalau Soekarno bermusuhan dengan para ulama.
Padahal, lanjut dia, pada kenyataannya Soekarno menyandang gelar Pahlawan Islam.
"Jadi, ada distorsi sejarah yang dilakukan oleh haikal Hasan. Padahal sejarah mengatakan misalnya pada 1965 Bung Karno mendapatkan gelar Pahlawan Islam, Pahlawan Kehormatan dari pemimpin-pemimpin Islam Asia afrika pada tahun 1965," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus