SuaraJakarta.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto menginginkan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk seksi perlindungan anak pada tingkat rukun tetangga (RT).
Praktisi anak tersebut menilai keberadaan seksi perlindungan anak di tingkat RT dapat mencegah upaya kekerasan terhadap anak di Jakarta Utara.
"Maka kami sudah sampaikan ke Kapolres, perlunya digerakkan peran serta masyarakat untuk membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT. RT juga ada kepedulian, jadi bukan hanya setelah terjadi kekerasan seksual pada anak, baru kita ramai-ramai. Tapi juga langkah pencegahan, preventifnya," ujar Kak Seto saat berkunjung ke rumah anak korban kekerasan seksual di Jakut, Senin (14/2/2022).
Menurut Kak Seto, dukungan orang terdekat dan tidak mengingatkan kembali peristiwa yang dialami korban sangat penting untuk proses pemulihan agar tidak trauma.
Ke depan, Kak Seto berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap potensi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan karena kejahatan ini berpotensi berasal dari orang dekat.
"Ini semua harus sepakat fenomena gunung es yang harus diwaspadai seluruh warga dan mohon peran serta masyarakat," tutur Seto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo turut hadir untuk memberikan dukungan dan memaksimalkan pemulihan trauma terhadap korban.
"Kita fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak, sehingga si anak bisa bangkit kembali dan bisa menghilangkan masa lalu yang sudah dialami," kata Wibowo.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Utara menangkap tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sekaligus mantan ayah tiri korban berinisial IN (50).
Baca Juga: Kehadiran RUU TPKS, Bisa Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual Relasi Kekuasaan
Petugas menangkap tersangka IN pada Selasa pekan lalu, dan saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Wibowo mengatakan berdasarkan hasil visum, tersangka IN terbukti melancarkan kekerasan seksual terhadap mantan anak tirinya.
"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," ungkap Wibowo.
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ayah dan Paman Jadi Pelaku Kekerasan Seksual Anak 5 Tahun di Garut, KemenPPPA Minta Hukuman Berat
-
Kecam Aksi Pelecehan Eks Gubes UGM, PKB Desak Gelar Guru Besarnya Dicabut
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot