SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Menurut Ida Mahmudah, pengerukan Kali Mampang sangat diperlukan untuk mengurangi banjir di Jakarta.
"Wajib Pemda DKI untuk memenuhi keinginan warga, apalagi dari putusan PTUN kan mereka menang. Saya pikir ini permintaan yang tidak sulit," kata Ida di Jakarta, Kamis.
Menurut anggota Fraksi PDIP itu, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki anggaran penanganan banjir.
Karenanya Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta seharusnya bisa langsung bergerak melaksanakan putusan PTUN.
"Saya berharap SDA segera merealisasikan keinginan masyarakat," ujar Ida.
Diketahui, PTUN Jakarta memutuskan Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Kewajiban itu diputuskan setelah adanya gugatan dari tim advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir 2021.
Baca Juga: PDIP Kritik Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Polemik Halal City
"Memerintahkan dan mewajibkan tergugat (Gubernur DKI Jakarta) untuk segera melaksanakan dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, terkait upaya pencegahan banjir," demikian bunyi putusan majelis hakim yang diunggah dalam situs SIPP PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Korban Banjir Kali Mampang Dikabulkan, Kuasa Hukum: Bukti Gubernur Anies Baswedan Tak Serius Tangani Banjir
-
Warga Korban Banjir Kali Mampang Menang Gugatan di PTUN, Gubernur Anies Baswedan Wajib Keruk Kali Hingga Tuntas
-
Dua Tokoh PDIP Disebut Bakal Maju di Pilgub DKI, Jadi Penerus Anies Baswedan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas