SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Menurut Ida Mahmudah, pengerukan Kali Mampang sangat diperlukan untuk mengurangi banjir di Jakarta.
"Wajib Pemda DKI untuk memenuhi keinginan warga, apalagi dari putusan PTUN kan mereka menang. Saya pikir ini permintaan yang tidak sulit," kata Ida di Jakarta, Kamis.
Menurut anggota Fraksi PDIP itu, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki anggaran penanganan banjir.
Karenanya Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta seharusnya bisa langsung bergerak melaksanakan putusan PTUN.
"Saya berharap SDA segera merealisasikan keinginan masyarakat," ujar Ida.
Diketahui, PTUN Jakarta memutuskan Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Perintah tersebut tertuang dalam putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Kewajiban itu diputuskan setelah adanya gugatan dari tim advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir 2021.
Baca Juga: PDIP Kritik Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Polemik Halal City
"Memerintahkan dan mewajibkan tergugat (Gubernur DKI Jakarta) untuk segera melaksanakan dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, terkait upaya pencegahan banjir," demikian bunyi putusan majelis hakim yang diunggah dalam situs SIPP PTUN Jakarta, dikutip Kamis (17/2/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Gugatan Korban Banjir Kali Mampang Dikabulkan, Kuasa Hukum: Bukti Gubernur Anies Baswedan Tak Serius Tangani Banjir
-
Warga Korban Banjir Kali Mampang Menang Gugatan di PTUN, Gubernur Anies Baswedan Wajib Keruk Kali Hingga Tuntas
-
Dua Tokoh PDIP Disebut Bakal Maju di Pilgub DKI, Jadi Penerus Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan