SuaraJakarta.id - Terdakwa musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID dituntut dua tahun penjara terkait kasus pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan Jerinx SID yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).
Dalam persidangan, JPU pun membacakan poin-poin yang membuat Jerinx SID harus dijatuhi hukuman penjara.
Dimulai dari pertimbangan yang memberatkan tuntutan Jerinx SID atas dugaan pengancaman kepada Adam Deni.
"Perbuatan terdakwa menimbulkan rasa takut pada korban, karena korban mempersepsikan ancaman terhadap dirinya," ujar JPU I Gde Eka Hariana dikutip dari Suara.com.
Selain itu, status Jerinx SID sebagai residivis juga jadi pertimbangan lain. Mengingat Jerinx pernah dipenjara atas kasus pencemaran nama baik.
"Terdakwa pernah dipidana 10 bulan," kata JPU.
Untuk pertimbangan yang meringankan hukuman Jerinx SID, JPU juga punya beberapa poin. Salah satunya karena suami Nora Alexandra itu bersikap sopan di persidangan.
"Terdakwa bersikap sopan dan mengakui kesalahannya. Terdakwa juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian Terdakwa sudah mengupayakan perdamaian dengan korban," ujarnya.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Adam Deni
Namun dibalik sikap sopan Jerinx SID, JPU tetap menuntut yang bersangkutan agar dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun. Jerinx juga dikenakan denda Rp 50 juta.
"Apabila tidak dibayar, diganti pidana kurungan 2 bulan," kata JPU I Gde Eka Hariana.
Mendengar tuntutan JPU, Jerinx sempat meminta waktu berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan sikap. Mereka lantas sepakat mengajukan nota pembelaan atau pledoi untuk menjawab tuntutan JPU.
Sidang tuntutan Jerinx SID semula dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB, tapi karena salah satu hakim harus mendatangi sebuah acara, sidang pun ditunda hingga pukul 14.00 WIB.
Jerinx bersama kedua kuasa hukumnya hadir di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali sejak pukul 13.55 WIB.
"Siap. Sudah siap," kata Jerinx memberikan komentar singkatnya kepada awak media sebelum sidang dimulai.
Sidang dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Hakim ketua mengawali sidang dengan menanyakan kondisi kesehatan Jerinx SID sebagai terdakwa.
"Sehat Yang Mulia," jawab Jerinx.
Sebagai informasi, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021.
Jerinx melakukan pengancaman berisi kekerasan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.
Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Viral Raut Bahagia Siswa Pertama Kali Minum Susu UHT, Efek Program Makan Bergizi Gratis?
-
Manuver Prabowo? Erick Thohir Digeser, Rocky Gerung Ungkap Dugaan Strategi di Balik Layar
-
Malam Minggu Ceria, DANA Kaget Hadir Buat Dompetmu Penuh Kejutan
-
9 Prompt Sakti Gemini AI: Sulap Foto Stasiunmu Jadi Se-Keren Film
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh