Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 05:50 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Yasir]

SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, ada dua kunci dalam mengindentifikasi dan menangkap pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Ade, Selasa (22/2/2022).

Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.

Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan," ujar Tubagus.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan atas pengakuan tersebut ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil keterangan tersangka juga mengakui," ujar Tubagus.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kedua kanan) perlihatkan foto dua DPO kasus pengeroyokan terhadap Ketum KNPI Haris Pertama dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Baca Juga: Terungkap! Dalang Pengeroyok Bayar Debt Collector Rp1 Juta untuk Habisi Ketum KNPI Haris Pertama

Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," kata Tubagus.

Diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

"Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Load More