SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut, ada dua kunci dalam mengindentifikasi dan menangkap pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Ade, Selasa (22/2/2022).
Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.
Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS.
"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan," ujar Tubagus.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan atas pengakuan tersebut ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil keterangan tersangka juga mengakui," ujar Tubagus.
MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
"Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan," kata Tubagus.
Diketahui, Ketum KNPI Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap