SuaraJakarta.id - Aturan sejumlah layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan mendapat sorotan banyak pihak, terutama di kalangan masyarakat. Aturan itu dinilai memberatkan dan tidak masuk akal.
Salah satu driver ojek online (ojol) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku bernama Wansyahadi (28), merasa keberatan dengan aturan tersebut.
"Sekarang gini, kita untuk jual beli rumah, terus kita mau ngebalikin nama atas nama kita, kenapa syaratnya harus ada BPJS? Itu enggak masuk akal," katanya ditemui sambil menunggu orderan di Serpong, Rabu (23/2/2022).
Selain soal BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah, dia juga keberatan dengan syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melampirkn kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan wajib menyertakan keanggotaan BPJS Kesehatan dalam layanan publik, menggambarkan bahwa pemerintah saat ini mengalami kemunduran, bukan kemajuan.
"Menurut saya, ini negara bukannya makin maju, malah menurun. Apalagi Covid-19 ini kan memberatkan kita semua ya, bukannya memperingan. Seharusnya pemerintah berbenah, malah membuat jatuh masyarakat bukan disejahterakan, yang dibawah makin susah aja," ungkap Yadi.
Yadi mengatakan, soal kepesertaan BPJS Kesehatan dirinya mengaku sudah terdaftar. Namun, sudah beberapa bulan belakangan ia belum bisa membayar iuran biaya BPJS Kesehatan tersebut.
"Terdaftar, cuma saya telat bayarnya. Karena bayar BPJS kan lumayan. Saya berdua sama istri, kelas 2, cuma sampai saat ini belum bayar. Karena ya kondisinya tadi, sulit," akunya.
Beruntungnya, masa berlaku SIM C miliknya masih beberapa tahun ke depan sehingga tak perlu buru-buru mengurus perpanjangan SIM. Tetapi, dia tetap merasa keberatan dengan persyaratan BPJS Kesehatan itu.
"Pembuatan SKCK untuk lamar kerja kan perlu ya, seharusnya syarat itu tidak diadakan ya. Saya sebagai masyarakat tidak setuju, semua serba dikaitkan dengan BPJS. Nggak ada hubungannya, nggak masuk akal," keluhnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Warga yang Beli Tanah Seharusnya Tidak Masalah Bayar Iuran BPJS
"Apalagi JHT juga syaratnya di umur 56 tahun. Lah yang mau menikmati siapa? Kan kita butuhnya sekarang," sambungnya.
Hal senada diungkapkan driver ojol di Tangsel lainnya yang mengaku bernama Bandi (25). Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini harusnya pemerintah membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat bukan mempersulit.
"Sejak wacana aturan ini muncul saya sih merasa bingung. Rasanya aturan pakai BPJS ini malah memberatkan. Jadi ya saya pribadi sih keberatan," singkatnya sambil mengambil orderan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Urus Tanah hingga SIM Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Pakar Kebijakan Publik UGM: Langkah Ambisius
-
Moeldoko: Syarat Wajib Kepesertaan BPJS Kesehatan Hanya Untuk Pembeli Tanah, Bukan Penjual Tanah
-
Sederet Layanan Publik yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan: Bikin Paspor hingga Sekolah dan Kuliah Pakai Jaminan Kesehatan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta