SuaraJakarta.id - Aturan sejumlah layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan mendapat sorotan banyak pihak, terutama di kalangan masyarakat. Aturan itu dinilai memberatkan dan tidak masuk akal.
Salah satu driver ojek online (ojol) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku bernama Wansyahadi (28), merasa keberatan dengan aturan tersebut.
"Sekarang gini, kita untuk jual beli rumah, terus kita mau ngebalikin nama atas nama kita, kenapa syaratnya harus ada BPJS? Itu enggak masuk akal," katanya ditemui sambil menunggu orderan di Serpong, Rabu (23/2/2022).
Selain soal BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah, dia juga keberatan dengan syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melampirkn kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan wajib menyertakan keanggotaan BPJS Kesehatan dalam layanan publik, menggambarkan bahwa pemerintah saat ini mengalami kemunduran, bukan kemajuan.
"Menurut saya, ini negara bukannya makin maju, malah menurun. Apalagi Covid-19 ini kan memberatkan kita semua ya, bukannya memperingan. Seharusnya pemerintah berbenah, malah membuat jatuh masyarakat bukan disejahterakan, yang dibawah makin susah aja," ungkap Yadi.
Yadi mengatakan, soal kepesertaan BPJS Kesehatan dirinya mengaku sudah terdaftar. Namun, sudah beberapa bulan belakangan ia belum bisa membayar iuran biaya BPJS Kesehatan tersebut.
"Terdaftar, cuma saya telat bayarnya. Karena bayar BPJS kan lumayan. Saya berdua sama istri, kelas 2, cuma sampai saat ini belum bayar. Karena ya kondisinya tadi, sulit," akunya.
Beruntungnya, masa berlaku SIM C miliknya masih beberapa tahun ke depan sehingga tak perlu buru-buru mengurus perpanjangan SIM. Tetapi, dia tetap merasa keberatan dengan persyaratan BPJS Kesehatan itu.
"Pembuatan SKCK untuk lamar kerja kan perlu ya, seharusnya syarat itu tidak diadakan ya. Saya sebagai masyarakat tidak setuju, semua serba dikaitkan dengan BPJS. Nggak ada hubungannya, nggak masuk akal," keluhnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Warga yang Beli Tanah Seharusnya Tidak Masalah Bayar Iuran BPJS
"Apalagi JHT juga syaratnya di umur 56 tahun. Lah yang mau menikmati siapa? Kan kita butuhnya sekarang," sambungnya.
Hal senada diungkapkan driver ojol di Tangsel lainnya yang mengaku bernama Bandi (25). Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini harusnya pemerintah membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat bukan mempersulit.
"Sejak wacana aturan ini muncul saya sih merasa bingung. Rasanya aturan pakai BPJS ini malah memberatkan. Jadi ya saya pribadi sih keberatan," singkatnya sambil mengambil orderan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Urus Tanah hingga SIM Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Pakar Kebijakan Publik UGM: Langkah Ambisius
-
Moeldoko: Syarat Wajib Kepesertaan BPJS Kesehatan Hanya Untuk Pembeli Tanah, Bukan Penjual Tanah
-
Sederet Layanan Publik yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan: Bikin Paspor hingga Sekolah dan Kuliah Pakai Jaminan Kesehatan
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk