SuaraJakarta.id - Aturan sejumlah layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan mendapat sorotan banyak pihak, terutama di kalangan masyarakat. Aturan itu dinilai memberatkan dan tidak masuk akal.
Salah satu driver ojek online (ojol) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku bernama Wansyahadi (28), merasa keberatan dengan aturan tersebut.
"Sekarang gini, kita untuk jual beli rumah, terus kita mau ngebalikin nama atas nama kita, kenapa syaratnya harus ada BPJS? Itu enggak masuk akal," katanya ditemui sambil menunggu orderan di Serpong, Rabu (23/2/2022).
Selain soal BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah, dia juga keberatan dengan syarat pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus melampirkn kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan wajib menyertakan keanggotaan BPJS Kesehatan dalam layanan publik, menggambarkan bahwa pemerintah saat ini mengalami kemunduran, bukan kemajuan.
"Menurut saya, ini negara bukannya makin maju, malah menurun. Apalagi Covid-19 ini kan memberatkan kita semua ya, bukannya memperingan. Seharusnya pemerintah berbenah, malah membuat jatuh masyarakat bukan disejahterakan, yang dibawah makin susah aja," ungkap Yadi.
Yadi mengatakan, soal kepesertaan BPJS Kesehatan dirinya mengaku sudah terdaftar. Namun, sudah beberapa bulan belakangan ia belum bisa membayar iuran biaya BPJS Kesehatan tersebut.
"Terdaftar, cuma saya telat bayarnya. Karena bayar BPJS kan lumayan. Saya berdua sama istri, kelas 2, cuma sampai saat ini belum bayar. Karena ya kondisinya tadi, sulit," akunya.
Beruntungnya, masa berlaku SIM C miliknya masih beberapa tahun ke depan sehingga tak perlu buru-buru mengurus perpanjangan SIM. Tetapi, dia tetap merasa keberatan dengan persyaratan BPJS Kesehatan itu.
"Pembuatan SKCK untuk lamar kerja kan perlu ya, seharusnya syarat itu tidak diadakan ya. Saya sebagai masyarakat tidak setuju, semua serba dikaitkan dengan BPJS. Nggak ada hubungannya, nggak masuk akal," keluhnya.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Warga yang Beli Tanah Seharusnya Tidak Masalah Bayar Iuran BPJS
"Apalagi JHT juga syaratnya di umur 56 tahun. Lah yang mau menikmati siapa? Kan kita butuhnya sekarang," sambungnya.
Hal senada diungkapkan driver ojol di Tangsel lainnya yang mengaku bernama Bandi (25). Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini harusnya pemerintah membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat bukan mempersulit.
"Sejak wacana aturan ini muncul saya sih merasa bingung. Rasanya aturan pakai BPJS ini malah memberatkan. Jadi ya saya pribadi sih keberatan," singkatnya sambil mengambil orderan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Urus Tanah hingga SIM Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Pakar Kebijakan Publik UGM: Langkah Ambisius
-
Moeldoko: Syarat Wajib Kepesertaan BPJS Kesehatan Hanya Untuk Pembeli Tanah, Bukan Penjual Tanah
-
Sederet Layanan Publik yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan: Bikin Paspor hingga Sekolah dan Kuliah Pakai Jaminan Kesehatan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026