SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan partainya telah memberikan teguran keras kepada kadernya yang juga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Teguran ini terkait pernyataan Menag yang banyak dikeluhkan dan dikritik warga karena membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing terkait aturan toa masjid.
Jazilul meminta, Yaqut agar lebih fokus mengurusi urusan yang produktif bagi kemaslahatan umat.
"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Jazilul mengatakan banyak yang mengeluhkan bahwa pernyataan Menag tersebut tidak pantas.
Keluhan juga datang, bahkan dari internal PKB itu sendiri yang merupakan partai asal Menag Gus Yaqut.
"Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu. Kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing," kata Jazilul.
Jazilul menegaskan bahwa berdasarkan hukum fiqih, mengumandangkan azan adalah wajib.
Jadi tidak pantas apabila azan dianggap sebagai gangguan apalagi sampai dibandingkan dengan gonggongan anjing.
Jazilul sendiri mengaku sampai istigfar mendengar pernyataan Menag. Karena itu PKB meminta Menag Yaqut bertobat dengan mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” kata Jazilul.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq meminta Menag Gus Yaqut fokus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketimbang membuat gaduh melulu.
"PKB meminta Menteri Agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar Menteri Agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah.
Terlebih pernyataan Menag dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Peluang Emas! Klaim Sekarang 4 Link DANA Kaget, Langsung Raup Saldo Rp290 Ribu!
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset