SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan partainya telah memberikan teguran keras kepada kadernya yang juga Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Teguran ini terkait pernyataan Menag yang banyak dikeluhkan dan dikritik warga karena membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing terkait aturan toa masjid.
Jazilul meminta, Yaqut agar lebih fokus mengurusi urusan yang produktif bagi kemaslahatan umat.
"Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Jazilul mengatakan banyak yang mengeluhkan bahwa pernyataan Menag tersebut tidak pantas.
Keluhan juga datang, bahkan dari internal PKB itu sendiri yang merupakan partai asal Menag Gus Yaqut.
"Kami banyak menerima pesan, keluhan atas statemen viral itu. Kok bisa-bisanya kumandang suara azan di-qiyas-kan atau disamakan dengan suara gonggongan anjing," kata Jazilul.
Jazilul menegaskan bahwa berdasarkan hukum fiqih, mengumandangkan azan adalah wajib.
Jadi tidak pantas apabila azan dianggap sebagai gangguan apalagi sampai dibandingkan dengan gonggongan anjing.
Jazilul sendiri mengaku sampai istigfar mendengar pernyataan Menag. Karena itu PKB meminta Menag Yaqut bertobat dengan mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” kata Jazilul.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq meminta Menag Gus Yaqut fokus membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketimbang membuat gaduh melulu.
"PKB meminta Menteri Agama untuk mengurusi hal yang substansial daripada sekedar toa apalagi bicara yang ngawur. PKB minta agar Menteri Agama bisa membatasi pernyataan-pernyataannya agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Maman Imanulhaq kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Menurut Maman, pernyataan-pernyataan Menag Yaqut justru kontraproduktif terhadap upaya pemerintah.
Terlebih pernyataan Menag dinilai keluar tanpa menimbang sensitifitas kemajemukan publik
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis