SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) KH Saidi angkat suara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Saidi menilai, analogi yang diungkapkan Menag Yaqut sangat tidak etis membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Ya kurang etis lah kalau suara azan disamakan dengan suara anjing. Secara akhlak aja kan enggak enak kedengarannya," kata Saidi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (24/2/2022).
Meski tak setuju dengan pernyataan itu, Saidi mengajak semua untuk ber-tabayyun terhadap analogi yang diungkapkan Menag Gus Yaqut.
Menurutnya, bisa jadi ada kekeliruan pemahaman dari para pendengar dengan apa yang dimaksudkan oleh Gus Yaqut dalam menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Saya rasa itu perumpamaannya, perlu tabayun dulu lah. Apa memang begitu kesannya, apa pendengar aja yang belum jelas perumpamaannya itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut diketahui terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Saat itu, Menag Yaqut menanggapi soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Baca Juga: Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Waketum PKB ke Menag: Jangan Picu Kontroversi
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu gak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Bersih-bersih Barang Ilegal: Menteri Purbaya Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Buruan! 10 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
Mayor Teddy Turun Tangan! Program Makan Gratis Prabowo Kini Sasar Kelompok Kunci 3B
-
Bank Mandiri dan KAI Group Resmikan Implementasi QRIS Tap di Transportasi Publik: Makin Praktis!
-
Dasco Langsung Eksekusi: Layanan Jantung BPJS di Tangerang Tembus Usai Satu Panggilan Telepon