SuaraJakarta.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan (MUI Tangsel) KH Saidi angkat suara soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Saidi menilai, analogi yang diungkapkan Menag Yaqut sangat tidak etis membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Ya kurang etis lah kalau suara azan disamakan dengan suara anjing. Secara akhlak aja kan enggak enak kedengarannya," kata Saidi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Kamis (24/2/2022).
Meski tak setuju dengan pernyataan itu, Saidi mengajak semua untuk ber-tabayyun terhadap analogi yang diungkapkan Menag Gus Yaqut.
Menurutnya, bisa jadi ada kekeliruan pemahaman dari para pendengar dengan apa yang dimaksudkan oleh Gus Yaqut dalam menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Saya rasa itu perumpamaannya, perlu tabayun dulu lah. Apa memang begitu kesannya, apa pendengar aja yang belum jelas perumpamaannya itu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan SuaraJakarta.id, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut diketahui terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Saat itu, Menag Yaqut menanggapi soal Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Baca Juga: Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Waketum PKB ke Menag: Jangan Picu Kontroversi
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu gak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali