SuaraJakarta.id - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Vonis itu dijatuhkan terhadap Jerinx SID dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022) kemarin.
Terkait vonis tersebut, Jerinx SID mengaku tidak terkejut. Ia sudah menyiapkan mental menghadapi putusan hakim.
"Sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," kata Jerinx.
Baca Juga: Jerinx SID Divonis Setahun Penjara, Begini Dukungan Fans Superman Is Dead
Dia mengaku merasa tegar menghadapi pembacaan vonis pada Kamis ini lantaran sang istri, Nora Alexandra, ikut hadir memberikan dukungan selama jalannya persidangan.
"Selama masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," kata dia.
Terkait substansi vonis yang dijatuhi hakim kepada dirinya, Jerinx SID tidak mau berkomentar lebih jauh.
Dia bersama kuasa hukumnya akan berdiskusi selama satu minggu sebelum menentukan sikap soal vonis tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Jerinx dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Baca Juga: Laporan Adam Deni ke Pengacara Jerinx SID Disetop Polisi
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama satu tahun dan denda Rp25 juta subsider 1 bulan," kata Hakim Ketua Pengandilan Negeri Jakarta Pusat Surachmat saat membaca putusan vonis.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
-
Nora Alexandra Tak Segan Perang Lawan Haters: Tunggu Balasan Tuhan Lama
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya