SuaraJakarta.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat tersangka pembuat surat PCR palsu di wilayah Bandara Soetta. Komplotan pemalsu surat PCR maupun antigen tersebut telah beraksi selama lima bulan.
Keempat tersangka itu masing-masing berinisial MSF, S, HF dan AR. Kekinian komplotan pembuat surat PCR palsu itu telah ditahan di tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini ada oknum dari petugas di bandara. Maka dari itu hari ini kami hadir bersama dengan seluruh stakeholder memastikan kita sama-sama berkomitmen bahwa oknum-oknum itu akan ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dany Setiono, Jumat (25/2/2022).
Sigit mengungkapkan, selama lima bulan beraksi dari November 2021 hingga Februari 2022, telah ratusan surat PCR dan antigen palsu yang diterbitkan komplotan tersebut.
"Untuk masing-masing surat dikenakan biaya Rp 200-300 ribu. Keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 60 juta," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal 263 KUHP, 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman hukumannya empat tahun dan enam tahun penjara," pungkas Sigit.
Berita Terkait
-
Syarat Perjalanan ke Luar Negeri Terbaru: Wajib Punya Asuransi Kesehatan Rp 360 Juta, Tak Boleh via Bandara Soetta
-
Blak-blakan! Polri Sebut Mafia Karantina Covid-19 Bebas Berkeliaran karena Pengawasan di BandaraLemah
-
Pemerintah Jerman dan Swedia Hibahkan 2,9 Juta Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia, Sudah Mendarat di Bandara Soetta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun