SuaraJakarta.id - Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan sebanyak 52 persen responden menginginkan adanya pergantian menteri di Kabinet Indonesia Maju. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi yang paling banyak dipilih responden untuk segera diganti.
Dari hasil survei IPO menunjukkan sebanyak 11 persen responden memilih sangat perlu adanya pergantian menteri, 41 persen memilih perlu, 36 persen memilih tidak perlu dan 12 persen memilih sangat tidak perlu.
"Mungkin tidak begitu dominan tetapi ada harapan publik bahwa reshuffle masih mungkin dilakukan di sisa jabatan presiden ini," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam diskusi virtual bertajuk Menakar Kinerja Pemerintah dan Kepuasan Publik, Sabtu (26/2/2022).
Para responden kemudian dilemparkan pertanyaan "Mana yang menurut bapak/ibu paling mendesak untuk ditangani dengan baik oleh pemerintah?". Nama-nama menteri kemudian dibagi sesuai dengan bidangnya.
Seperti bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK), sebanyak 62 persen responden memilih Menag Yaqut untuk direshuffle.
Menurut Dedi, angka tersebut bisa lebih tinggi apabila survei dilakukan setelah adanya polemik pengeras suara masjid yang sempat heboh di tengah masyakat beberapa hari ke belakang.
Sementara itu, di bidang ekonomi ada nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang dipilih 42 persen untuk segera diganti.
"Memang sejak konflik buruh termasuk juga UU Ciptaker, Ida Fauziyah sering di-mention sebagai menteri yang layak direshuffle," ujarnya.
Kemudian di bidang Polhukam, sebanyak 38 persen responden memilih Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera direshuffle. Setelahnya terdapat nama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang dipilih oleh 29 persen responden.
Baca Juga: Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Naik Jadi 69 Persen
"Mestinya dapat dilihat apa yang diinginkan publik sesekali punya argumentasi rasional. Situasi kondisi kerja yang sulit, polemik yang sering digaungkan seperti Menag termasuk juga dengan kondisi hukum yang rendah. Bahkan termasuk Menko Polhukam Mahfud MD," ujar Dedi.
Survei dilakukan pada 15 hingga 22 Februari 2022. Survei tersebut melibatkan 1.220 responden dari seluruh wilayah di Indonesia.
Pengambilan survei dilakukan menggunakan teknik pengambilan sample bertingkat atau multistage random sampling. Metode tersebut memiliki pengukuran kesalahan atau margin of error 2,90 persen.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Menag Gus Yaqut: Doa Semua Agama hingga Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing
-
Sebut SE Menag Atur Volume Toa Masjid Bagus Diterapkan, Menko PMK: Baca Berita Itu Isinya, Jangan Judulnya Saja
-
Imbas Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Saran Komisi VIII ke Menag Yaqut: Minta Maaf Bukan Hal yang Diharamkan
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Sosok Presiden Direktur Pertama PT Nissen Chemitec Berpulang dalam Insiden Tragis
-
Bos Perusahaan Otomotif Asal Jepang Tewas dalam Kecelakaan di Tol Karawang Barat
-
Jaringan Sabu 35 Kg Asal China Terbongkar, Diedarkan dari Kos-kosan di Tangsel ke Hotel di Jaksel
-
Pameran Maritim Terbesar di Indonesia: Bukti Produk Lokal Bisa Lebih Unggul
-
5 Rekomendasi Panci Listrik Murah dan Aman di Bawah Rp150 Ribu, Anak Kos Wajib Punya